Bupati Kapuas Buka Pekan Panutan Pajak
SB, KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Bapenda Kapuas menggelar pembukaan Pekan Panutan Pajak Daerah On Road Show Tahun 2025, pada Senin (21/7/2025).
Kegiatan tersebut dibuka Bupati Kapuas HM. Wiyatno., SP., turut dihadiri sejumlah jajaran pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan para pimpinan Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) Kabupaten Kapuas, perwakilan Kantor Pajak setempat dan perbankan.
Bupati Kapuas H. Muhammad Wiyatno dalam kegiatan tersebut menegaskan dua poin penting, kewajiban Aparatur Sipil Negara (ASN) membayar pajak daerah, serta penertiban kendaraan dinas dan pribadi berpelat non-KH.
"ASN harus menjadi contoh. Pembayaran PBB-P2 menjadi syarat pencairan TPP, dan kendaraan dinas wajib dibayar pajaknya oleh OPD masing-masing," tegas Bupati di halaman Kantor Bapenda Kapuas, pada Senin (21/7/2025).
Bupati Wiyatno menegaskan pernyataan tersebut merujuk pada Surat Edaran Bupati dan tindak lanjut dari SE Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), yang menginstruksikan, agar kendaraan pribadi milik pegawai dimutasi ke pelat KH-B. Seluruh OPD diwajibkan menganggarkan pembayaran pajak kendaraan dinas dan menyerahkan data pendukung ke Bapenda.
"Saya mengapresiasi inisiatif Bapenda membuka layanan loket di berbagai titik untuk memfasilitasi pembayaran pajak hingga 27 Juli 2025, termasuk kemudahan melalui aplikasi digital," tandasnya. (dm)