ILUSTRASI
SB, NANGA BULIK – Sungguh bejat aksi yang dilakukan seorang ayah yang satu ini. Pria di Lamandau berinisial YL ini diduga melakukan melakukan tindakan asusila kepada anak kandungnya sendiri yang masih berusia 7 tahun.
Tidak terima anak kandungnya diperlakukan seperti itu, sang istri dari pria 36 tahun pun melaporkan suaminya kepada pihak berwajib.
Sehingga YL pun ditangkap oleh Unit PPA Satreskrim Polres Lamandau pada Senin pagi (21/07/2025) dan saat ini ditahan di Rutan Polres Lamandau guna proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini bermula dari peristiwa yang terjadi pada 27 Juni 2025, saat keluarga tersebut tengah berjualan makanan dan minuman. Ketika persediaan es teh habis, pelaku berpamitan kepada istrinya untuk pulang ke rumah membuat minuman, sembari membawa kedua anaknya, termasuk korban.
Namun sesampainya di rumah, pelaku diduga melakukan tindakan tidak pantas terhadap anak perempuannya. Perbuatan tersebut baru terbongkar dua minggu kemudian, pada 12 Juli 2025, ketika sang ibu curiga atas keluhan yang disampaikan korban saat buang air kecil, disertai luka pada bagian sensitifnya.
Korban akhirnya mengungkapkan apa yang dialaminya kepada sang ibu, yang langsung mengambil langkah hukum dengan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lamandau pada Sabtu, 19 Juli 2025.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) langsung melakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti. Pada hari yang sama, pelaku berhasil diamankan oleh aparat kepolisian.
“Tersangka LY sudah kami tangkap dan tahan untuk menjalani proses penyidikan. Korban merupakan anak kandung pelaku sendiri, usia 7 tahun, yang belum mengenyam pendidikan formal,” ujar Kasi Humas Polres Lamandau, Iptu Herman Panjaitan, mewakili Kapolres Lamandau AKBP Joko Handono.
Pihak kepolisian menegaskan akan berkoordinasi dengan lembaga pendamping anak untuk memberikan pendampingan psikologis terhadap korban yang masih di bawah umur. Selain penegakan hukum terhadap pelaku, pemulihan kondisi mental dan emosional anak menjadi prioritas.
Kasus ini menjadi peringatan keras tentang pentingnya perlindungan anak di lingkungan terdekat bahkan di dalam rumah sendiri. Aparat mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap dugaan kekerasan terhadap anak, sekecil apa pun, demi keselamatan generasi masa depan. (sb)