Pelaksanaan kegiatan seleksi tes tertulis calon anggota PPS di aula kantor kecamatan Jabiren Raya, Jumat (6/1/2023). FOTO : ISTIMEWA
SB, PULANG PISAU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulang Pisau mulai menggelar seleksi tes tertulis anggota Panitia Pemungutan Suara atau PPS untuk Kecamatan Jabiren Raya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula kantor kecamatan setempat, Jumat (6/1/2022) diikuti 54 peserta dari 8 desa di kecamatan Jabiren Raya.
Kegiatan tersebut dibuka Ketua KPU Kabupaten Pulang Pisau Yuliana didampingi Komisioner KPU setempat dan dihadiri Ketua Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau, dan unsur Forkopimdacam Jabiren Raya.
Ketua KPU Kabupaten Pulang Pisau Yuliana mengatakan kegiatan seleksi tes tertulis Calon Anggota PPS ini merupakan rangkaian kegiatan pelaksanaan seleksi tes calon anggota PPS yang perdana dari KPU Kabupaten Pulang Pisau dari tiga jadwal yang telah ditetapkan.
Dimana kata Yuliana, pelaksanaan seleksi tes tertulis calon anggota PPS di wilayah Kabupaten Pulang Pisau dilaksanakan selama tiga hari. Yakni dari Jumat 6 Januari hingga Minggu 8 Januari 2023, dibagi dalam 3 Zona yang dimulai dari Kecamatan Jabiren Raya dan dilanjutkan di 7 kecamatan berikutnya.
"Berdasarkan jadwal, Sabtu 7 Januari dilaksanakan di Kecamatan Banama Tingang, Sebangau Kuala dan Kecamatan Pandih Batu. Kemudian pada Minggu 8 Januari dilaksanakan di Kecamatan Kahayan Tengah, Kahayan Hilir, Kahayan Kuala dan Maliku," kata Yuliana.
Berdasarkan dengan tahapan hari ini kata Yuliana, dimulainya tes tertulis calon anggota PPS sesuai dengan kordinasi dan petunjuk KPU RI melalui KPU Provinsi pelaksanaan kegiatan tes tertulis dimulai tanggal 6 Januari serentak di Indonesia.
"Kegiatan hari ini merupakan tahapan perekrutan. Artinya, hasil nilai tes ini akan diakumulasi dengan tes wawancara serta rekam jejak peserta dalam kepemiluan didesanya masing-masing. Mudah-mudahan yang terpilih nantinya benar-benar memiliki semangat tinggi untuk melaksanakan tugasnya pada Pemilu 2024 mendatang," tandasnya.
Sementara Ketua Bawaslu Pulang Pisau Ubeng Itun SH mengatakan sesuai UU No 7 tahun 2017 dalam hal kegiatan pengawasan, pihaknya melaksanakan pengawasan perekrutan tes tertulis PPS di Kecamatan Jabiren Raya.
Menurutnya, hal ini dalam rangka memastikan bahwa peserta yang mengikuti tes tertulis calon anggota PPS ini benar-benar terdaftar dan sesuai prosedur yang teah ditetapkan.
"Kita berharap agar pelaksanaan seleksi tes tertulis calon anggota PPS ini dari awal sampai akhir berjalan dengan tertib, aman dan lancar serta menghasilkan anggota PPS yang profesional dan berintegritas sehingga dapat mendukung dan mensukseskan pelaksanaan Pemilu 2024 dengan baik dan lancar," pungkasnya. (dm)