seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Operasi Antik Telabang 2025 Polda Kalteng Amankan Hampir 10 Kg Sabu

by Redaksi - Tanggal 29-07-2025,   jam 01:38:57
Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan ketika memimpin konferensi pers. (FOTO:SEPUTAR BORNEO) Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan ketika memimpin konferensi pers. (FOTO:SEPUTAR BORNEO)

SB, PALANGKA RAYA – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) berhasil mengamankan total 9,9 kilogram sabu, 15 butir pil ekstasi, dan 166 butir karisoprodol selama pelaksanaan Operasi Antik Telabang 2025, yang berlangsung selama 25 hari sejak 16 Juni hingga 10 Juli 2025.

Dalam konferensi pers yang digelar Selasa (29/7/2025), Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan mengungkapkan bahwa hasil operasi ini merupakan akumulasi dari kegiatan penyelidikan dan penindakan yang dilakukan oleh Polda Kalteng dan seluruh jajaran Polres.

“Secara total, kami berhasil mengungkap 99 kasus dan mengamankan 131 tersangka, yang sebagian besar merupakan pengedar dan bandar narkoba. Dari jumlah itu, 35 merupakan target operasi, dan sisanya hasil pengembangan serta laporan dari masyarakat,” jelas Kapolda.

Salah satu pengungkapan terbesar terjadi di Jalan Trans Kalimantan Km 18, Kelurahan Nanga Bulik, Kabupaten Lamandau, di mana polisi berhasil menyita 1,2 kg sabu dari seorang pria yang mengendarai Mitsubishi Expander. Penangkapan ini turut melibatkan unit K9 (anjing pelacak) dari Ditsamapta Polda Kalteng.

Untuk wilayah Polda sendiri, tercatat sebanyak 23 tersangka diamankan dari 15 kasus, dengan barang bukti sebanyak 4.385,87 gram sabu atau sekitar 4,38 kg.

Kapolda menyampaikan apresiasi atas kolaborasi antara Ditresnarkoba, Ditsamapta Polda Kalteng, dan Satresnarkoba Polres Lamandau, yang dinilai sukses dalam pengungkapan kasus-kasus narkoba tersebut.

“Keberhasilan ini menjadi catatan positif dan akan terus kami optimalkan untuk pemberantasan narkoba di wilayah Kalimantan Tengah,” tegas Irjen Pol Iwan Kurniawan. (sb)