seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Polda Kalteng Tangkap 538 Orang Terlibat Narkoba Selama Januari-Juli 2025

by Redaksi - Tanggal 30-07-2025,   jam 10:15:06
Para tersangka kasus narkoba saat digiring oleh petugas kepolisian. (FOTO:SEPUTAR BORNEO) Para tersangka kasus narkoba saat digiring oleh petugas kepolisian. (FOTO:SEPUTAR BORNEO)

SB, PALANGKA RAYA – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Bumi Tambun Bungai.

Komitmen tersebut bukan sekadar slogan, tetapi diwujudkan dalam aksi nyata oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) bersama Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) di seluruh jajaran Polres.

Sepanjang periode 1 Januari hingga 21 Juli 2025, Polda Kalteng berhasil mengungkap sebanyak 437 kasus tindak pidana narkotika. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 538 orang pelaku berhasil diamankan.

Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan, dalam keterangannya menyampaikan bahwa barang bukti yang berhasil disita mencakup berbagai jenis narkotika dan obat-obatan terlarang dengan jumlah signifikan.

“Selama setengah tahun ini, Ditresnarkoba Polda Kalteng bersama Polres jajaran telah menyita 448 butir ekstasi, 21.563,02 gram atau sekitar 21,5 kilogram sabu, 276,5 gram ganja, 2.136 butir karisoprodol, serta 4.600 butir obat keras tanpa izin,” jelas Kapolda.

Menurutnya, angka tersebut menunjukkan masih tingginya peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Tengah, sehingga upaya pemberantasan perlu terus diperkuat secara terpadu dan berkelanjutan.

Irjen Iwan Kurniawan juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba.

“Kami akan terus melakukan penindakan tegas tanpa pandang bulu terhadap siapapun yang terlibat dalam jaringan narkoba,” tegasnya.

Selain penindakan hukum, Polda Kalteng juga menggencarkan upaya pencegahan melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, terutama generasi muda, guna meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba.

Dengan hasil ini, Polda Kalteng berharap masyarakat semakin waspada dan berperan aktif dalam membantu kepolisian memberantas peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari narkoba. (sb)