Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Pemkab Lamandau dan Kejaksaan Jalin Kerja Sama Hukum
SB, NANGA BULIK - Pemerintah Kabupaten Lamandau menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Lamandau dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara.
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) oleh Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, dan Kepala Kejaksaan Negeri Lamandau, Dezi Setiapermana, yang berlangsung di Aula Inspektorat Kabupaten Lamandau, Rabu (30/7/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Lamandau menyampaikan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan langkah penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum guna menciptakan pemerintahan yang lebih akuntabel dan taat hukum.
“Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas hukum Pemerintah Kabupaten Lamandau, mencegah potensi sengketa hukum di masa depan, serta memberikan dasar hukum yang kuat dalam pengambilan kebijakan di tingkat daerah,” ujar Bupati.
Ia juga menegaskan bahwa kolaborasi ini mencerminkan komitmen Pemkab Lamandau terhadap prinsip-prinsip pemerintahan yang baik (good governance), sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik.
Senada dengan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Lamandau, Dezi Setiapermana, menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk dukungan konkret terhadap percepatan implementasi program prioritas nasional, termasuk Asta Cita Presiden RI, di wilayah Lamandau.
“MoU ini mencakup berbagai aspek strategis, mulai dari peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pemulihan aset dan keuangan daerah, hingga penertiban perizinan serta optimalisasi penarikan retribusi dan pajak daerah,” jelasnya.
Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi fondasi hukum yang kuat dalam mendukung pembangunan daerah yang bersih, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (sb/*)