PBS Diminta Memperbarui Data Karyawan Sebagai Peserta BPJS Kesehatan
SB, SAMPIT - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), SP Lumban Gaol meminta perusahaan besar swasta (PBS) untuk memperbarui data karyawannya.
Karena menurut anggota Komisi III ini, mereka banyak mendapat informasi bahwa pihak perusahaan belum memperbarui data karyawan sebagai peserta BPJS Kesehatan.
"Jadi kami anggota DPRD Kotim meminta perusahaan besar di Sampit kembali melakukan perbaikan atau perbaruan data karyawan sebagai peserta BPJS Kesehatan. Jangan sampai data yang dimiliki disinkronkan dengan data yang disampaikan ke pemerintah," terangnya, Selasa (10/1/2023).
Sebab lanjutnya, selama ini mereka banyak mendengar informasi bahwa karyawan di perusahaan besar yang terdaftar sebagai peserta BPJS kesehatan, tapi preminya masih dibayarkan dari APBD sebagai masyarakat miskin.
"Hal seperti ini jangan sampai terjadi. Kalau dia memang karyawan perusahaan tersebut harus, pihak perusahaan bertanggung jawab atas BPJS mereka. Seperti ini sangat merugikan pemerintah, ini harus segera di evakuasi kembali," terangnya.
Dia juga mendorong pemerintah untuk meminta data karyawan terbaru, jangan sampai warga yang kerja di perusahaan ditanggung oleh pemerintah BPJS nya.
"Hal-hal seperti terkadang tidak kita pikirkan, kalau ini benar terjadi maka berapa kerugian negara membiayai karyawan perusahaan untuk membayarkan BPJS mereka. Harus BPJS itu tanggung jawab perusahaan itu sendiri," tukas legislator dari Demokrat ini. (ok)