Lewati ke konten utama
Pemprov Kalteng

Plt Sekda Kalteng Dorong Percepatan Sanitasi Melalui Coaching Clinic PPSP 2025

Redaksi 14-08-2025, 10:14 WIB 2 menit baca
Plt Sekda Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S Ampung menghadiri Rapat Coaching Clinic 6 Implementasi SSK PPSP 2025. (FOTO:MMC KALTENG)
Plt Sekda Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S Ampung menghadiri Rapat Coaching Clinic 6 Implementasi SSK PPSP 2025. (FOTO:MMC KALTENG)

SB, PALANGKA RAYA – Pelaksana tugas (Plt.) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S Ampung, secara resmi membuka Rapat Coaching Clinic 6 Implementasi Strategi Sanitasi Kabupaten/Kota (SSK) dalam rangka Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) Tahun 2025, yang digelar di Alltrue Hotel Palangka Raya, Rabu (13/8/2025).

Dalam sambutannya, Leonard menyampaikan bahwa PPSP merupakan program pembangunan sanitasi terintegrasi dari pusat hingga daerah. Program ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, baik pemerintah maupun non-pemerintah, untuk mewujudkan layanan sanitasi yang aman, berkelanjutan, inklusif, dan sesuai karakteristik wilayah.

Ia juga menegaskan target nasional bidang sanitasi pada 2025–2029, yaitu 30% sanitasi aman, serta di bidang persampahan 85% rumah tangga terlayani pengumpulan sampah dan 38% sampah terolah di fasilitas pengolahan.

“Quick wins yang perlu dicapai antara lain ketersediaan IPLT di setiap kabupaten/kota, dokumen SSK mutakhir, operator layanan resmi, perda terkait SPALD dan tarif, serta reformasi pengelolaan sampah melalui TPST dan pemilahan dari sumber,” ujar Leonard.

Tahun 2025, Kabupaten Gunung Mas dan Barito Utara menjadi fokus pendampingan Milestone 4 implementasi SSK. Pendampingan akan meliputi perluasan layanan sanitasi, monitoring dan evaluasi, serta pengembangan model layanan yang bisa direplikasi oleh daerah lain.

Coaching Clinic ini juga menjadi forum evaluasi dan berbagi pengalaman bagi kabupaten yang telah mencapai Milestone 4, seperti Katingan, Lamandau, Murung Raya, Barito Timur, Sukamara, Barito Selatan, Kotawaringin Timur, dan Kotawaringin Barat.

“Kita harapkan Pokja kabupaten harus melakukan monitoring, pengisian tools monev, serta pelaporan per semester, serta laporan hasil implementasi wajib disampaikan ke Pokja nasional, provinsi, Balai Penataan Bangunan, dan diunggah ke platform Nawasis,” tuturnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalteng Herson B. Aden, serta jajaran Kepala Perangkat Daerah anggota Pokja Sanitasi kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah.

Rapat juga diikuti secara virtual oleh perwakilan dari berbagai kementerian dan lembaga nasional terkait pelaksanaan PPSP, termasuk Bappenas, Kemendagri, Kemenkes, serta Kementerian PUPR. (sb/*)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard