seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Batamad Mampu Bersinergi Dalam Menjaga Pertahanan Adat Dayak

by Redaksi - Tanggal 13-01-2023,   jam 07:35:53
AUDENSI : Wagub Kalteng, H Edy Pratowo saat melakukan pertemuan bersama Batamad di ruang kerjanya, Jumat (13/1/2023). (FOTO:MMC KALTENG) AUDENSI : Wagub Kalteng, H Edy Pratowo saat melakukan pertemuan bersama Batamad di ruang kerjanya, Jumat (13/1/2023). (FOTO:MMC KALTENG)

SB, PALANGKA RAYA – Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (Batamad) melaksanakan audensi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) setempat, Jumat (13/1/2023) pagi.

Kedatangan Panglima Batamad, Yuandrias dan rombongan disambut oleh Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo.

"Diharapkan Batamad menjadi benteng pertahanan adat Dayak, dimana hak-hak dan kewajibannya untuk mengangkat warga Dayak mencapai kesejahteraan, semuanya harus bersinergi dan berkolaborasi sehingga Perda No 16 Tahun 2008 itu bisa berjalan maksimal," ucapEdy Pratowo.

Orang nomor dua di Kalteng ini menyampaikan, selama ini hubungan Batamad dan Pemprov Kalteng sudah sangat baik, dan Batamad juga sudah menjalankan tugasnya sesuai dengan tufoksinya.

“Selain bentuk silaturahmi, pertemuan ini juga sebagai sharing dalam menyampaikan perkembangan diluaran. Semoga hubungan ini terus terjaga,” tutupnya.

Sementara itu, Yuandrias menambahkan, Batamad memiliki beberapa tugas pokok dan fungsi, yakni mengawal kehidupan dan perjuangan masyarakat adat Dayak dalam mempertahankan harkat dan martabatnya, menjaga kearifan lokal dan keberadaannya, membantu tugas Damang dalam menegakkan hukum adat, ikut serta bersama Pemerintah mengantisipasi dan mengatasi gangguan keamanan, dan menegakkan kedaulatan NKRI.

“Saat ini Batamad sudah terbentuk di semua kabupaten, dengan jumlah personel 15-20 ribu orang, dan sebagai informasi, Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (Batamad) merupakan Organisasi paramiliter resmi yang setia kepada Majelis Adat Dayak Nasional di Indonesia. Batamad didirikan pada bulan Februari 2012 atas persetujuan Pemprov Kalteng berdasarkan Perda Nomor 16 Tahun 2008," ungkapnya. (yud/ok)