DPRD Kotim Bawa 7 Tuntutan Suara Alinasi Masyarakat Kotim ke Tingkat Provinsi
SB, SAMPIT - Tiga hari pasca aksi damai di Kotim, Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menunaikan janji yakni menyampaikan tuntutan Alinasi Masyarakat Kotim ke DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Penyampaian ini dilakukan sebagai bentuk komitmen lembaga dewan dalam mengawal tuntutan masyarakat.
"Kami sesuai janji. Apa yang menjadi tuntutan mahasiswa dan masyarakat kami bawa secara langsung beserta dengan perwakilan massa aksi," kata Wakil Ketua DPRD Kotim, Wahito Fajrianoor, Sabtu (6/9/2025).
Ia menegaskan, janji DPRD saat menerima aspirasi pekan lalu tidak hanya sebatas lisan. Pihaknya memastikan seluruh poin yang disuarakan masyarakat dibawa ke tingkat provinsi, terlebih sejumlah persoalan bukan hanya kewenangan kabupaten.
Dalam aksi tersebut, ada tujuh tuntutan utama yang disuarakan massa, mulai dari desakan agar Kapolres Kotim menyampaikan permintaan maaf terbuka hingga evaluasi kasus-kasus kriminal yang belum terselesaikan.
Mereka juga meminta reformasi total di tubuh Polri serta pengawasan DPRD terhadap kinerja aparat penegak hukum.
Selain itu, massa menyoroti kasus meninggalnya Affan Kurniawan yang disebut akibat tindakan arogansi aparat, serta dugaan premanisme oknum Kapolsek Mentaya Hulu terhadap warga di wilayah perkebunan. Sejumlah kasus pembunuhan yang belum terungkap juga diminta segera diselesaikan.
Wahito menambahkan, DPRD Kotim akan terus memantau sejauh mana tindak lanjut aspirasi tersebut di tingkat provinsi.
“Kami pastikan akan terus mengawal agar suara masyarakat tidak berhenti di kabupaten,” pungkasnya. (f1/sb)