APEL : Kepala Rupbasan Kelas I Palangka Raya, Meldy Putera pimpin pelaksanaaan penandatanganan pencanangan pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM.
SB, PALANGKA RAYA – Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Palangka Raya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan penandatanganan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Tahun 2023, Kamis (19/01/2023).
Penandatanganan piagam pencanangan pembangunan ZI tersebut langsung dipimpin oleh Kepala Rupbasan Kelas I Palangka Raya, Meldy Putera dan diikuti pejabat struktural beserta staf Rupbasan.
Meldy mengatakan, bahwa untuk dapat ditetapkan sebagai satuan kerja (Satker) berpredikat WBK dan WBBM, seluruh Satker Kemenkumham wajib melaksanakan pembangunan ZI dengan baik dan tahapan tersebut diawali dengan pencananganan pembangunan Zona Integritas.
“Saya berkomitmen untuk selalu memenuhi target kinerja Rupbasan Kelas I Palangka Raya dengan baik dan tepat waktu, serta seluruh pegawai harus melaksanakan tusi dengan penuh tanggung jawab guna pelayanan publik yang lebih baik sebagai wujud implementasi penyelenggaraan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Tahun 2023,” tegasnya.
Bahkan selama ini katanya, mereka sudah melakukan pembenahan baik sistem pelayanan maupun tempat penitipan barang sitaan negara.
“Sudah sewajibnya kita menjaga dan merawat barang negara ini, karena itu merupakan tugas dan fungsi Rupbasan,” tutupnya. (ok)