Lewati ke konten utama
Pemkab Lamandau

Bupati Lamandau Kecewa, Warga Desa Melata Tolak Rencana Pembangunan Pabrik Sawit

Redaksi 04-10-2025, 06:09 WIB 1 menit baca
Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra hadiri sosialisasi Rencana pembangunan pabrik pengolahan kelapa sawit dan pengolahan inti sawit yang digelar di Aula Desa Melata, pada Sabtu (4/10/2025). FOTO : BAYU/SB
Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra hadiri sosialisasi Rencana pembangunan pabrik pengolahan kelapa sawit dan pengolahan inti sawit yang digelar di Aula Desa Melata, pada Sabtu (4/10/2025). FOTO : BAYU/SB

SB, NANGA BULIK– Rencana pembangunan pabrik pengolahan kelapa sawit dan pengolahan inti sawit milik PT Permata Inti Sawit di Desa Melata, Kecamatan Menthobi Raya, menuai penolakan dari masyarakat setempat.

Penolakan tersebut diputuskan setelah melalui tiga kali proses sosialisasi yang digelar di Aula Desa Melata, Sabtu (4/10/2025). Dalam musyawarah itu, warga secara tegas menyatakan tidak menyetujui adanya pembangunan pabrik kelapa sawit yang terlalu dekat dengan Desa tersebut dengan kapasitas 45 ton/jam di atas lahan seluas 40 hektare yang direncanakan investor.

Bupati Lamandau, Rizki Aditya Putra, yang hadir langsung dalam pertemuan dengan masyarakat Desa Melata, menyampaikan bahwa tujuan utama pendirian pabrik kelapa sawit di suatu daerah sejatinya adalah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

"Pendirian pabrik sawit diharapkan dapat meningkatkan perekonomian daerah, menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat lokal, menyediakan bahan baku untuk industri hilir, serta mendorong pengembangan wilayah melalui pusat-pusat pertumbuhan baru. Pada akhirnya, semua itu diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar," ungkap Bupati.

Salah satu alasan utama penolakan warga adalah lokasi rencana pembangunan pabrik yang dinilai terlalu dekat dengan perkampungan. Warga khawatir aktivitas produksi kelak akan menimbulkan pencemaran udara akibat bau limbah yang dihasilkan, sehingga dapat mengganggu kesehatan dan kenyamanan hidup sehari-hari.

Bupati Lamandau, Rizki Aditya Putra, yang hadir di tengah masyarakat Desa Melata, menjelaskan bahwa tujuan pendirian pabrik sawit pada dasarnya untuk meningkatkan perekonomian daerah, membuka lapangan kerja lokal, serta mendorong pengembangan wilayah.

Namun, ia menilai penolakan warga bisa membuat investor sulit berinvestasi di desa tersebut.

"Sebenarnya banyak desa yang menginginkan investasi. Tapi kalau warganya menolak, tentu akan sulit bagi investor untuk masuk lagi kedepannya," pungkasnya. (BY/SB)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard