DPRD Kalteng Minta Pemerintah Perhatikan Nasib Guru Swasta dalam Seleksi PPPK
SB, PALANGKA RAYA - Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Purdiono, meminta pemerintah daerah memberikan perhatian lebih terhadap guru-guru swasta yang hingga kini masih menghadapi kendala dalam mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dalam keterangannya, Senin (6/10/2025), Purdiono menegaskan bahwa guru swasta memiliki peran yang sangat penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, terutama di wilayah-wilayah yang masih kekurangan tenaga pendidik.
“Guru swasta memiliki peran penting dalam mencerdaskan generasi muda, khususnya di wilayah yang masih kekurangan tenaga pendidik. Namun, hingga saat ini, banyak di antara mereka yang belum memperoleh kesempatan yang sama dengan guru di sekolah negeri untuk diangkat menjadi ASN melalui jalur P3K,” ujarnya.
Menurutnya, tidak sedikit guru swasta yang telah mengabdi selama puluhan tahun dengan dedikasi tinggi, namun tetap kesulitan mengikuti seleksi PPPK karena keterbatasan formasi yang tersedia. Kondisi ini, katanya, perlu menjadi perhatian serius dari pemerintah daerah.
“Kontribusi guru swasta terhadap kemajuan pendidikan di daerah tidak dapat dipandang sebelah mata.
Oleh karena itu, pemerintah diharapkan dapat memberikan ruang khusus atau mekanisme alternatif agar para guru honorer swasta memperoleh kesempatan yang lebih adil,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Purdiono mengingatkan bahwa memberikan fasilitas hanya kepada guru negeri tanpa memperhatikan guru swasta berpotensi menimbulkan kesenjangan dalam dunia pendidikan. Padahal, menurutnya, pengabdian dan kontribusi guru swasta tidak kalah besar.
Untuk itu, ia mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama instansi terkait agar segera menindaklanjuti persoalan ini secara konkret, antara lain dengan penambahan formasi khusus bagi guru swasta dalam seleksi PPPK, dan kebijakan afirmatif atau jalur khusus yang memprioritaskan guru honorer swasta yang telah lama mengabdi.
“Kami berharap ada langkah nyata dari Pemprov Kalteng untuk memberikan keadilan bagi para guru swasta yang selama ini turut menopang sistem pendidikan di daerah,” pungkasnya. (sb/*)