Pengedar di Dua Desa Dibekuk, Polres Pulpis Amankan Empat Tersangka dan 24,21 Gram Sabu
SB, PULANG PISAU – Komitmen Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pulang Pisau dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan. Empat tersangka pengedar sabu-sabu berhasil diamankan di dua lokasi berbeda, dengan total barang bukti mencapai 24,21 gram sabu.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji, didampingi jajaran saat konferensi pers pada Selasa (14/10/2025) mengungkapkan bahwa kasus ini merupakan hasil pengembangan dari tiga Laporan Polisi (LP) Nomor 23, 24, dan 25 Tahun 2025.
Penangkapan pertama dilakukan pada Kamis 2 Oktober 2025 pukul 13.00 WIB di Desa Henda, Kecamatan Jabiren Raya, berdasarkan informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika.
Tim Satresnarkoba mengamankan tersangka berinisial SR dengan barang bukti 0,39 gram sabu-sabu. Dari pengembangan kasus, petugas berhasil menangkap tersangka ST dengan 4,86 gram sabu-sabu, serta pelaku LS dengan 0,45 gram sabu-sabu.
“SR berperan sebagai kurir, sementara ST merupakan pemilik barang. Total barang bukti dari ketiganya sebesar 5,69 gram sabu dalam beberapa paket kecil,” jelas AKBP Iqbal Sengaji.
Penindakan berikutnya dilakukan di Desa Gandang Barat, Kecamatan Maliku, pada Senin 6 Oktober 2025 pukul 18.00 WIB. Polisi mengamankan tersangka SM dengan barang bukti sabu seberat 18,51 gram yang dikemas dalam beberapa plastik klip kecil.
Dari hasil pemeriksaan, sabu yang dimiliki SM diduga berasal dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dengan bantuan seorang yang berinisial A yang kini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
“Modus transaksi dilakukan dengan sistem ‘tempel’, yaitu pelaku menyimpan barang di pinggir jalan dan berkoordinasi melalui sambungan telepon,” terang Kapolres.
Kapolres Pulang Pisau menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas peredaran narkotika di wilayah hukumnya dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi.
“Kami tidak akan berhenti memberantas narkoba. Ini adalah komitmen kami. Kami juga mengajak masyarakat agar bersama-sama melawan peredaran barang haram ini,” tegas AKBP Iqbal Sengaji.
Dalam konferensi pers tersebut, turut hadir Kasat Narkoba AKP Waryoto, Kasatreskrim AKP Sugiharso, Kasi Humas Iptu Sabilil Fitri, dan Kapolsek Jabiren Raya Iptu Anang Toto Hidayanto (sb)