Lewati ke konten utama
DPRD Kotawaringin Timur

Pemangkasan Dana Transfer Ratusan Miliar, Ketua DPRD Kotim: Tahun Depan Kita Harus Super Berhemat

Redaksi 16-10-2025, 10:53 WIB 1 menit baca
Ketua DPRD Kotim, Rimbun
Ketua DPRD Kotim, Rimbun

SB, SAMPIT – Pemangkasan dana Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari pemerintah pusat ke Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tahun 2026 yang mencapai ratusan miliar rupiah mendapat perhatian serius dari DPRD setempat.

Ketua DPRD Kotim, Rimbun, menyebut dampaknya akan sangat luas, termasuk terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Kalau TPP pasti kena imbasnya tahun depan, karena pengurangannya sangat besar, hampir setengah triliun,” ungkap Rimbun kepada media, Kamis (16/10/2025).

Ia mengingatkan bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan terdampak dengan adanya pemotongan belanja sekitar 40 persen, sehingga Pemkab harus benar-benar selektif dalam menyusun skala prioritas anggaran.

“Daerah harus cermat agar pelayanan dasar, seperti pendidikan dan kesehatan, tetap berjalan optimal,” tambahnya.

Politisi dari PDI Perjuangan ini juga menyoroti bertambahnya beban anggaran akibat pengangkatan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menurutnya, kebutuhan anggaran untuk membayar gaji PPPK bisa mencapai tiga kali lipat dibanding saat mereka masih berstatus tenaga honorer.

“Inilah yang saya sebut, tahun depan kita harus super berhemat,” tegas Rimbun.

Ia juga menyinggung soal ketergantungan tinggi daerah terhadap dana transfer pusat, yang menurutnya menjadi persoalan hampir seluruh kabupaten/kota di Indonesia.

Merujuk data APBD 2025, belanja pegawai di Kotim tercatat mencapai Rp957,2 miliar, yang mencakup gaji, tunjangan, dan honorarium. Tahun depan, angka tersebut diperkirakan akan meningkat, seiring bertambahnya ASN dan PPPK baru yang diangkat.

“Untuk mengendalikan agar belanja pegawai tidak membengkak, TPP kemungkinan besar akan dihitung ulang. Selain itu, Pemkab juga harus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna menutup kekurangan akibat berkurangnya dana transfer,” pungkas Rimbun. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard