DPRD Kotim Tanggapi Penyalahgunaan Mobil Ambulan RSU Pratama Parenggean
SB, SAMPIT - DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) mendorong Dinas Kesehatan Kotim untuk menindak tegas oknum penyalahgunaan mobil ambulance Rumah Sakit Pratama Parenggean.
Diketahui tengah viralnya beredar video dugaan penyalahgunaan mobil ambulans milik Rumah Sakit Pratama Parenggean untuk mengangkut karung berisi pakan ayam.
Anggota Komisi III DPRD Kotim, Sihol Parningotan Lumban Gaol, menilai tindakan tersebut sudah menyalahi aturan dan dapat berdampak pada menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap kendaraan ambulans sebagai sarana pelayanan darurat kesehatan.
“Terkait pemberitaan tentang ambulans yang disalahgunakan fungsinya tentu sudah menyalahi aturan dengan alasan apa pun. Kita semua selama ini sepakat bahwa mobil ambulans adalah kendaraan istimewa yang mendapat prioritas di jalan,” kata Gaol, Kamis (16/10/2025).
Olehnya itu ia meminta pihak terkait segera menindaklanjuti kasus ini dan memastikan kebenaran video yang beredar. Jika benar terbukti, ia mendesak agar oknum yang terlibat diberi sanksi tegas.
“Kami berharap agar pihak RS Parenggean segera mengecek kebenaran berita ini dan menindak siapa pun yang menyalahgunakan ambulans. Ini harus jadi perhatian serius bagi semua operator atau petugas ambulans,” imbuhnya.
Menurutnya, ambulans selama ini mendapat perlakuan khusus dari masyarakat karena dianggap membawa pasien atau keperluan darurat medis.
Namun, jika ada oknum yang menyalahgunakan fungsinya, hal itu bisa memicu ketidakpedulian masyarakat di kemudian hari.
"Dengan adanya kasus seperti ini, bisa saja masyarakat nantinya tidak lagi peduli ketika melihat ambulans lewat. Ini berbahaya karena bisa menghambat pelayanan darurat yang sebenarnya," jelasnya.
Adapun, masyarakat Kotim dihebohkan oleh video yang menunjukkan mobil ambulans berpelat merah KH 9038 FH milik RSUD Parenggean tengah mengangkut puluhan karung pakan ayam dari salah satu toko di Jalan Rahadi Usman beberapa waktu lalu.
Video tersebut viral di media sosial dan memicu gelombang keprihatinan publik, karena kendaraan dinas yang seharusnya digunakan untuk pelayanan kesehatan masyarakat, justru dipakai untuk kepentingan pribadi. (f1/sb)