Tim Gabungan ketika melakukan evakuasi terhadap seekor orangutan yang masuk kebun warga. (FOTO:ISTIMEWA)
SB, PANGKALAN BUN – Seekor orangutan yang masuk ke area perkebunan warga di Desa Sungai Bedaun, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, berhasil dievakuasi tim gabungan.
Evakuasi dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Kumai, Aiptu Andi AS Mangimbo, bersama tim dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP), Orangutan Foundation International (OFI), instansi terkait, serta warga setempat.
Tindakan tersebut menyusul laporan dari warga mengenai keberadaan orangutan yang berkeliaran di lahan perkebunan mereka. Menanggapi laporan itu, bhabinkamtibmas segera berkoordinasi dengan pihak BKSDA dan TNTP untuk menangani satwa yang dilindungi tersebut.
Kapolres Kotawaringin Barat, AKBP Theodorus Priyo Santosa melalui Kapolsek Kumai, Iptu Stefanus Rantealo, menyampaikan apresiasi atas partisipasi masyarakat dalam menjaga kelestarian satwa liar.
“Kami mengapresiasi tindakan cepat warga yang melapor kepada pihak berwenang. Ini sangat membantu dalam memastikan proses evakuasi berjalan aman, baik bagi masyarakat maupun bagi orangutan tersebut. Kesadaran seperti ini penting untuk melindungi satwa langka serta menjaga keseimbangan ekosistem,” ujarnya.
Setelah berhasil dievakuasi, orangutan tersebut langsung dibawa ke pusat rehabilitasi dan perawatan satwa di Desa Pasir Panjang untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Jika kondisinya memungkinkan, orangutan akan segera dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya konservasi untuk memastikan keberlangsungan hidup orangutan Kalimantan yang kini semakin terancam akibat kerusakan habitat.
Hewan dilindungan tersebut dievakuasi di kebun warga Desa Sungai Bedaun, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kobar pada Sabtu pagi (18/10/2025). (sb)