DPRD Kotim Kawal Kebutuhan Dasar Aparatur dan Pelayanan Publik di APBD 2026
SB, SAMPIT – Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya untuk memastikan kebutuhan dasar aparatur pemerintah dan peningkatan pelayanan publik terakomodasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kotim, Angga Aditya Nugraha, usai rapat kerja bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di Ruang Paripurna DPRD Kotim, Selasa (21/10/2025).
“Kami akan berupaya maksimal agar kebutuhan gaji dan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi PPPK serta tenaga kontrak dapat terpenuhi. Ini bagian dari tanggung jawab pemerintah terhadap kesejahteraan aparatur,” kata Angga.
Selain itu, Komisi I juga mendorong perhatian serius terhadap operasional Mal Pelayanan Publik (MPP). Pasalnya, selama ini anggaran operasional MPP hanya mencukupi untuk tujuh bulan.
“MPP adalah salah satu simbol pelayanan terpadu di Kotim. Sudah seharusnya fasilitas penting seperti ini didukung penuh melalui alokasi anggaran yang memadai,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kotim, Diana Setiawan, mengakui masih adanya keterbatasan pagu anggaran, sehingga sejumlah kebutuhan belum dapat terakomodasi secara optimal.
“Pagu kami kecil, jadi tidak semua bisa terakomodir. Tapi hasil pembahasan dengan Komisi I cukup baik, dan kami berharap kekurangan bisa ditutupi saat kompilasi anggaran nanti,” jelas Diana.
Ia menyebutkan bahwa pergeseran anggaran sekitar Rp60 juta yang diusulkan DPRD memang membantu, namun belum mencukupi seluruh kebutuhan.
“Jika dihitung total, kekurangan kami untuk gaji dan TPP PPPK serta biaya internet dan listrik bisa mencapai sekitar Rp600 juta. Jadi, skema pergeseran ini masih belum cukup,” tambahnya.
DPRD Kotim memastikan akan terus mengawal proses penyusunan APBD 2026 agar lebih efisien, tepat sasaran, dan benar-benar mendukung peningkatan mutu pelayanan publik di daerah. (f1/sb)