Kepala Desa BHL dan masyarakatnya mengikuti proses mediasi di DAD Kotim. (FOTO:SEPUTAR BORNEO)
SB, SAMPIT – Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar mediasi antara Kepala Desa (Kades) Bapinang Hilir Laut (BHL) dan perwakilan masyarakat setempat pada Selasa (21/10/2025), menyusul aksi demonstrasi warga yang menuntut Kades turun dari jabatannya.
Aksi protes yang dilakukan warga sebelumnya dipicu oleh dugaan penyalahgunaan tanah desa di wilayah perbatasan yang dibagikan oleh Kades tanpa persetujuan masyarakat. Warga merasa dilangkahi dan tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan penting tersebut.
Ketua Tim Mediasi DAD Kotim, Zam’an, mengatakan bahwa mediasi ini bertujuan untuk mencari titik temu dari polemik yang terjadi di Desa BHL. Dari hasil pertemuan, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan persoalan secara damai.
“Dari hasil mediasi, sudah ada kesepakatan antara Kades dengan Norhasan Efendi selaku perwakilan masyarakat beserta warga lainnya untuk menyelesaikan masalah ini,” ujar Zam’an, Rabu (22/10/2025).
Ia menjelaskan bahwa konflik ini bermula dari miskomunikasi antara Kades dan masyarakat yang merasa aspirasinya tidak ditanggapi. Hal ini memicu warga menyegel kantor desa sebagai bentuk protes.
“Ada miskomunikasi waktu penyelesaian saja antara Kades dan masyarakat, sehingga masyarakat merasa diabaikan,” jelasnya.
Kepala Desa Bapinang Hilir Laut, Kadriansyah, menyambut baik hasil mediasi dan menyatakan komitmennya untuk segera menandatangani kesepakatan bersama masyarakat.
“Alhamdulillah, masalah ini diselesaikan. Insyaallah dalam sehari dua ini kami akan menandatangani keputusan bersama sekaligus mengadakan syukuran karena sudah kembali damai,” ucap Kadriansyah.
Hal senada disampaikan oleh perwakilan masyarakat, Norhasan Efendi. Ia menekankan pentingnya perdamaian demi kesejahteraan bersama dan kelangsungan pemerintahan desa.
“Kesimpulannya, kita kembali kepada masyarakat. Jika masyarakat menerima hasil hari ini, maka akan dituangkan ke dalam berita acara dan ditandatangani bersama,” pungkas Norhasan.
Mediasi ini diharapkan menjadi awal dari pemulihan hubungan antara pemerintah desa dan masyarakat Bapinang Hilir Laut, serta mencegah munculnya konflik serupa di masa depan. (f1/sb)