seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Tahun 2025 RSUD dr Murjani Sampit Terbanyak Layani Penyakit Hipertensi

by Redaksi - Tanggal 25-10-2025,   jam 01:22:58
dr Yulia Nofiany

SB, SAMPIT - Hipertensi atau essential (primary) hypersention menjadi penyakit yang terbanyak diindap pasien di RSUD dr Murjani Sampit selama periode 2025. Penyakit ini tidak hanya dilayani rawat inap namun juga rawat jalan di RSUD dr Murjani.

Plt Direktur RSUD dr Murjani Sampit dr Yulia Nofiany mengatakan, pihaknya mencatat hipertensi menjadi pasien yang paling banyak diderita dengan 1.380 kasus.

"Hipertensi naik drastis dari tahun sebelumnya tidak masuk 10 besar penyakit yang paling banyak ditangani. Ini merupakan jenis-jenis penyakit degeneratif yang ada kaitannya dengan pola hidup dan usia," kata Yulia saat diwawancarai, Sabtu (25/10/2025).

Sepuluh besar penyakit yang ditangani di Murjani diantaranya, Hipertensi dengan 1.380 kasus, kemudian disusul LBP sebanyak 1.223 Kasus, dyspepsia 936 kasus, anaemia 625 kasus, jaringan pulpa gigi 576 kasus.

Kemudian, diabetes polyneuropathy 394 kasus, diabetes tipe dua (non) insulin dependent diabetes melitus 372 kasus, CKD atau penyakit ginjal kronis 258 kasus dan Hypertensive heart disease without congestive heart failure (HHD) sebanyak 104 kasus.

Dengan total angka pasien tersebut, Yulia hanya berharap agar masyarakat menerapkan pola hidup sehat agar penyakit tersebut tidak timbul.

"Untuk akhir tahun, kami mewaspadai adanya peningkatan penyakit. Mengingat pada akhir tahun biasnya memang ada peningkatan, seiring dengan pergerakan orang," jelasnya.

Lanjutnya, seiring bertambahnya usia, kemungkinan mengidap hipertensi akan meningkat.

Selain itu, ada pula faktor pemicu lainnya, seperti konsumsi banyak garam, kelebihan berat badan, faktor keturunan, jarang makan buah, sayuran, olahraga, terlalu banyak minum kopi dan minuman keras.

”Ini dapat memicu terjadinya kenaikan tekanan darah pada tubuh. olehnya itu pola hidup sehat dan rajin kontrol atau cek darah itu perlu dilakukan,” imbuhnya. (f1/sb)