Lewati ke konten utama
Pemkab Gunung Mas

Jaya Monong Dorong Optimalisasi PAD dari Sektor Perkebunan dan Perhutanan

Redaksi 23-10-2025, 10:43 WIB 2 menit baca
Bupati Kabupaten Gumas, Jaya Samaya Monong saat memaparkan dalam Rakor pontensi PAD di Kantor Gubernur Kalteng. (FOTO:ISTIMEWA)
Bupati Kabupaten Gumas, Jaya Samaya Monong saat memaparkan dalam Rakor pontensi PAD di Kantor Gubernur Kalteng. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, PALANGKA RAYA - Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong menegaskan bahwa di tengah kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, pemerintah daerah harus lebih inovatif dalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor perkebunan dan perhutanan.

Hal tersebut disampaikan Jaya saat menghadiri Rapat Koordinasi Optimalisasi PAD Sektor Perkebunan dan Perhutanan, yang dibuka secara resmi oleh Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (20/10/2025).

“Banyak sumber daya alam yang dikelola oleh para investor. Tentunya kami berharap ada timbal balik terhadap pembangunan di Kalimantan Tengah, dan berbagai kendala yang ada dapat segera diselesaikan,” ujar Jaya.

Ia menambahkan, rapat koordinasi ini menjadi langkah penting untuk menyatukan pandangan antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan pihak terkait, agar kebijakan yang diterapkan benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Sementara itu, Gubernur Agustiar Sabran dalam sambutannya menegaskan pentingnya langkah konkret dan kolaboratif untuk menjaga stabilitas ekonomi daerah di tengah kebijakan nasional yang berdampak langsung terhadap PAD.

“Kita harus bergerak bersama membangun Kalimantan Tengah yang maju, berdaya saing, dan menyejahterakan rakyat,” tegas Gubernur.

Agustiar menekankan perlunya sinergi antara pemerintah daerah dan sektor-sektor strategis seperti perkebunan, pertambangan, dan perhutanan, agar pembangunan di Kalimantan Tengah berjalan merata, berkeadilan, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Menurutnya, kesejahteraan masyarakat merupakan tujuan utama setiap kebijakan pembangunan. Oleh karena itu, optimalisasi PAD dan pemanfaatan sumber daya alam lokal harus memberikan hasil nyata bagi warga, terutama di wilayah pedalaman.

Lebih lanjut, Gubernur mengingatkan sembilan kewajiban utama bagi perusahaan yang beroperasi di Kalimantan Tengah, yakni:

  1. Membayar pajak daerah tepat waktu.
  2. Membeli BBM resmi melalui Wajib Pungut Kalteng.
  3. Menggunakan tenaga kerja lokal.
  4. Melaksanakan Corporate Social Responsibility (CSR) yang tepat sasaran.
  5. Memenuhi kewajiban plasma minimal 20 persen.
  6. Menggunakan kendaraan berpelat KH.
  7. Membuka rekening di Bank Kalteng.
  8. Memastikan bahan galian memiliki izin resmi.
  9. Mendukung program pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Langkah tersebut, kata Agustiar, diharapkan dapat memperkuat kemandirian ekonomi daerah dan meningkatkan kontribusi sektor swasta terhadap pembangunan.

Gubernur juga mendorong para Bupati dan Wali Kota untuk menegakkan aturan dengan tegas demi kepentingan masyarakat. Ia menginstruksikan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di provinsi maupun kabupaten/kota agar menertibkan perusahaan yang belum memenuhi kewajiban pajaknya.

Selain itu, Agustiar menyoroti pentingnya penguatan peran BUMD sebagai penggerak ekonomi lokal, salah satunya PT Banama Tingang Makmur, yang diharapkan mampu berkembang secara profesional dan produktif sebagai sumber pendapatan berkelanjutan bagi daerah.

“Mari kita satukan langkah, tegakkan aturan, dan bergotong royong untuk membangun Kalimantan Tengah yang lebih berkah, maju, dan sejahtera menuju Indonesia Emas 2045,” pungkas Agustiar.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalteng, Plt. Sekda Kalteng, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalteng Herson B. Aden, para Bupati dan Wali Kota se-Kalteng, kepala perangkat daerah, serta perwakilan pelaku usaha sektor perkebunan dan perhutanan. (sb/*)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard