Bupati Lamandau Fasilitasi Penyelesaian Permasalahan Internal Gapoktanhut Sepakat Bahaum Bakuba
SB, NANGA BULIK– Bupati Lamandau, H. Rizky Aditya Putra, memfasilitasi penyelesaian permasalahan internal yang terjadi di tubuh Gabungan Kelompok Tani Hutan (Gapoktanhut) Sepakat Bahaum Bakuba (SBB) di Aula Kantor Bupati Lamandau, pada Kamis (23/10/2025).
Permasalahan ini mencuat akibat adanya ketidakpuasan sebagian besar anggota Kelompok Tani Hutan (KTH) terhadap kepengurusan yang lama.
Dalam pertemuan yang digelar di Aula Kantor Bupati Nanga Bulik, Bupati Rizky menjelaskan bahwa pihaknya hadir untuk memediasi dan memastikan penyelesaian dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
Dirinya menegaskan bahwa Bupati tidak memiliki kewenangan untuk mencabut Surat Keputusan (SK) kepengurusan lama, meskipun SK tersebut dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Lamandau.
"Tidak ada aturan yang menyebutkan bahwa Bupati bisa mencabut SK kepengurusan Gapoktanhut SBB, walaupun SK itu dikeluarkan oleh Bupati, Semua kembali pada AD/ART organisasi. Karena saya paham hukum, maka saya tidak mau disalahkan secara hukum," tegas Bupati Rizky Aditya Putra.
Sebagai tindak lanjut pertemuan hari ini, disepakati bahwa pada hari Sabtu, 24 Oktober 2025, akan digelar rapat umum luar biasa antara pengurus dan anggota Gapoktanhut (SBB) Sepakat Bahaum Bakuba. Dalam rapat tersebut, para anggota akan meminta laporan pertanggungjawaban dari pengurus lama, sekaligus membahas rencana penggantian kepengurusan yang baru.
Bupati berharap agar rapat tersebut dapat berlangsung dengan tertib, demokratis, dan sesuai ketentuan organisasi, sehingga keputusan yang dihasilkan mencerminkan kehendak bersama para anggota.
"Saya berharap semua pihak dapat menjaga kondusifitas dan menyelesaikan perbedaan secara musyawarah. Pemerintah daerah siap memfasilitasi selama proses berjalan sesuai aturan," tambahnya.
Dengan adanya mediasi ini, diharapkan permasalahan internal Gapoktanhut SBB dapat segera terselesaikan dan kelompok tani hutan tersebut kembali fokus menjalankan peran utamanya dalam pengelolaan hutan berbasis masyarakat yang berkelanjutan di Kabupaten Lamandau.(BY/SB)