Tersangka narkoba bersama barang bukti diamankan jajaran Satresnarkoba Polresta Palangka Raya. (FOTO:ISTIMEWA)
SB, PALANGKA RAYA – Sebuah rumah di kawasan Jalan Simpei Karuhei IV, Kecamatan Jekan Raya, mendadak ramai didatangi polisi pada Jumat (24/10/2025) sore.
Dari rumah itulah, aparat Satresnarkoba Polresta Palangka Raya mengungkap peredaran narkotika dan menangkap seorang pria berinisial AS (29).
Operasi tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di lingkungan mereka. Informasi itu langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan pemantauan intensif oleh tim Satresnarkoba.
“Begitu dipastikan pelaku berada di lokasi, kami langsung melakukan penggerebekan. Pemeriksaan dilakukan disaksikan warga sekitar,” ungkap Kasatresnarkoba Polresta Palangka Raya, AKP Agung Wijaya Kusuma, Minggu (26/10/2025).
Hasil penggeledahan menemukan sepuluh paket sabu dengan berat kotor sekitar 49,63 gram dan lima belas butir ekstasi seberat 6,53 gram.
“Barang-barang itu disembunyikan di beberapa tempat berbeda di kamar pelaku, mulai dari dalam kotak obat, tas tangan berwarna merah muda, hingga wadah plastik bening,” tegasnya.
Selain narkotika, petugas juga mengamankan sejumlah perlengkapan transaksi seperti timbangan digital, sendok sabu, plastik klip, dan satu unit ponsel merek VIVO warna hitam yang diduga digunakan untuk komunikasi dengan pembeli.
Dari hasil pemeriksaan awal, AS mengakui bahwa seluruh barang tersebut adalah miliknya. Ia kini ditahan di Mapolresta Palangka Raya untuk proses penyidikan lanjutan.
Agung menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polresta Palangka Raya dalam menekan peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Ia juga menyoroti pentingnya partisipasi masyarakat dalam membantu kepolisian mengungkap kasus serupa.
Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup.
“Keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif warga yang melapor. Kami mengajak masyarakat untuk terus berani memberikan informasi demi lingkungan yang bersih dari narkoba,” ujarnya. (rk/sb)