seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Pemkab Lamandau Gelar Sosialisasi Metrologi Legal dan Bimtek Barang Dalam Keadaan Terbungkus

by Redaksi - Tanggal 30-10-2025,   jam 10:03:12
Asisten Setda Lamandau, Friarayatini mewakili Bupati menghadiri Bimtek ), Barang Dalam Keadaan Terbungkus. (FOTO:DISKOMINFO)

SB, NANGA BULIK – Dalam upaya meningkatkan pemahaman pelaku usaha terhadap ketentuan alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP), Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT), serta satuan ukuran, Pemerintah Kabupaten Lamandau menggelar Sosialisasi Metrologi Legal dan Bimbingan Teknis BDKT di Aula Inspektorat, pada Selasa (28/10/2025).

Kegiatan ini turut menghadirkan narasumber dari Direktorat Metrologi Bandung, yang memberikan penjelasan teknis terkait penerapan ketentuan kemetrologian serta tata cara pengujian dan pelabelan BDKT di lapangan.

Dalam sambutannya, Bupati Lamandau melalui Asisten Setda, Friarayatini, menyampaikan bahwa metrologi memiliki peran penting dalam melindungi masyarakat dan pelaku usaha melalui jaminan kebenaran pengukuran serta ketertiban dalam penggunaan UTTP, BDKT, dan satuan ukuran.

“Kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam mewujudkan daerah tertib ukur sekaligus memberikan perlindungan kepada konsumen dan pelaku usaha agar tidak ada pihak yang dirugikan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Friarayatini menjelaskan bahwa barang dalam keadaan terbungkus (BDKT) memiliki peran strategis karena kepastian kuantitas dan kualitas produk menjadi perhatian utama dalam menciptakan perdagangan yang jujur dan sehat.

Melalui kegiatan bimbingan teknis ini, diharapkan pemahaman dan kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya kepatuhan pada ketentuan kemetrologian, pelabelan, serta pengujian BDKT dapat semakin meningkat.

“Dengan kerja sama semua pihak, penyelenggaraan metrologi di Kabupaten Lamandau akan semakin baik, dikenal luas oleh masyarakat, serta berkontribusi besar terhadap peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. (sb/*)