seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Pemkab Kapuas Sosialisasikan Ketentuan dan Peraturan Ormas Tahun 2025

by Redaksi - Tanggal 30-10-2025,   jam 11:55:04
Staf Ahli Bupati Kapuas Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Budi Kurniawan, perwakilan Kodim 1011/KLK, Kejaksaan Negeri Kapuas, Polres Kapuas, Korwil Dinda Kalteng, para asisten, staf ahli, kepala perangkat daerah, serta para pimpinan organisasi kemasyarakatan se-Kabupaten Kapuas foto bersama. FOTO:FADLI/SB

SB, KUALA KAPUAS– Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar kegiatan Sosialisasi Ketentuan dan Peraturan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Tahun 2025, bertempat di Aula Rumah Jabatan Bupati Kapuas, pada Kamis (30/10/2025).

Bupati Kapuas HM. Wiyatno yang diwakili Budi Kurniawan, Staf Ahli Bupati Kapuas Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia membuka langsung kegiatan tersebut.

Hadir juga pemateri perwakilan Kodim 1011/KLK, Kejaksaan Negeri Kapuas, Polres Kapuas, Korwil Dinda Kalteng, selaim itu hadir para asisten, staf ahli, kepala perangkat daerah, serta para pimpinan organisasi kemasyarakatan se-Kabupaten Kapuas.

Dalam sambutannya, Budi Kurniawan menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang hadir, serta menegaskan pentingnya kegiatan ini, sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat peran ormas di tengah masyarakat.

"Kebebasan berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapat merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Namun, kebebasan tersebut harus dijalankan dengan menghormati hak dan kebebasan orang lain sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan beserta perubahannya," jelasnya. 

"Organisasi masyarakat merupakan mitra strategis pemerintah dalam pembangunan. Ormas berperan sebagai jembatan antara pemerintah dan masyarakat, penjaring aspirasi, serta agen perubahan sosial," lanjutnya.

Budi Kurniawan juga mengingatkan agar ormas berperan aktif dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, serta membantu menciptakan ketertiban dan kedamaian di masyarakat. Selain itu menekankan pentingnya peran ormas dalam menyebarkan informasi yang benar, dan mencegah penyebaran hoaks yang dapat memicu keresahan.

"Pemerintah daerah selalu membuka ruang dialog terhadap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat. Mari kita kedepankan komunikasi dan semangat gotong royong dalam menyelesaikan setiap permasalahan," tegasnya.

Budi berharap melalui kegiatan sosialisasi ini, ormas dapat semakin memahami regulasi yang berlaku, memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, dan berkontribusi aktif dalam pembangunan daerah.

"Semoga kegiatan ini bermanfaat dan dapat diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat, agar keberadaan ormas semakin dirasakan manfaatnya oleh semua lapisan masyarakat," tandasnya. (f4/sb)