seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Dinkes Kapuas Dorong Penguatan Peran Kader Melalui Gerakan Aktifkan Posyandu 2025

by Redaksi - Tanggal 29-10-2025,   jam 08:15:02
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Kapuas, dr. Tonun Irawaty Panjaitan hadiri Gerakan Aktifkan Posyandu Tahun 2025 yang diikuti Posyandu se-Kecamatan Selat dan berlangsung di Taman Raja Bunu, pada Rabu (29/10/2025). FOTO: HUMAS/SB

SB, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kapuas mendorong penguatan peran kader Posyandu, dalam meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat melalui kegiatan Gerakan Aktifkan Posyandu Tahun 2025.

Kegiatan ini diikuti oleh 250 kader Posyandu se-Kecamatan Selat dan berlangsung di Taman Raja Bunu, pada Rabu (29/10/2025). Dengan dihadiri langsung Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Kapuas, dr. Tonun Irawaty Panjaitan.

Kadinkes mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan, dan penguatan kapasitas kader, agar Posyandu semakin aktif dan optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Dari serangkaian kegiatan yang digelar kali ini, tujuannya adalah pembinaan bagi para kader Posyandu dengan tema ‘Menghidupkan Kembali Posyandu sebagai Pusat Pelayanan Kesehatan Terpadu," ucap Tonun.

Lanjutnya Posyandu kini telah mengalami transformasi baik dari sisi pelayanan maupun tata kelola. Jika sebelumnya Posyandu hanya berfokus pada kelompok tertentu, kini pelayanannya mencakup seluruh kelompok usia - mulai dari ibu hamil, ibu menyusui, bayi, balita, remaja hingga lansia - dalam satu waktu pelayanan.

"Jadi tidak perlu lagi menunggu jadwal Posyandu khusus. Semua dilakukan serentak dengan tahapan mulai dari pendaftaran, pengukuran, penimbangan, edukasi, pemeriksaan, hingga pengobatan atau vaksinasi," jelasnya.

Tonun menegaskan Posyandu merupakan kegiatan yang berasal dari masyarakat, oleh masyarakat, dan untuk masyarakat. Karena itu, peran kader menjadi kunci utama dalam keberlangsungan dan keberhasilan pelayanan kesehatan di tingkat desa dan kelurahan.

"Dari lima meja pelayanan Posyandu, hanya meja keempat dan kelima yang diisi oleh tenaga kesehatan untuk pemeriksaan atau pengobatan. Sisanya dijalankan oleh kader," tegasnya.

Pemerintah daerah, menurutnya akan terus mendorong peningkatan kompetensi kader, agar lebih mandiri dan terampil dalam melaksanakan kegiatan Posyandu.

"Kita dorong agar kader memiliki kecakapan, jadi tidak perlu menunggu petugas kesehatan datang untuk memulai kegiatan. Pengawasan tetap dilakukan oleh puskesmas yang bertanggung jawab di wilayahnya," bebernya.

Tonun menambahkan pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kapuas, agar setiap Posyandu memiliki dasar hukum melalui Surat Keputusan (SK) Kepala Desa atau Lurah, termasuk penetapan kader yang bertugas.

"Posyandu ini menjadi ujung tombak komunikasi antara masyarakat dan tenaga kesehatan. Kami ingin memastikan, agar seluruh Posyandu aktif, dikelola dengan baik, dan berfungsi optimal untuk masyarakat," tandasnya. (f4/sb)