seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Ruang Iklan Tersedia

BNNP Kalteng Sempat Kejar-Kejaran Bandar Narkoba, 8,3 Kg dan Ratusan Ekstasi Disita

by Redaksi - Tanggal 11-11-2025,   jam 06:13:01
BNNP Kalteng ketika melaksanakan konferensi pers pengungkapan jaringan narkoba. (FOTO:ISTIMEWA) BNNP Kalteng ketika melaksanakan konferensi pers pengungkapan jaringan narkoba. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, PALANGKA RAYA — Aksi kejar-kejaran di Jalan Jenderal Sudirman KM 21, Kotawaringin Timur membuahkan hasil pada pengungkapan jaringan narkoba lintas provinsi yang melibatkan narapidana dan oknum pegawai KemenHAM, Sabtu malam (8/11/2025). 

Operasi gabungan BNNP Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat ini berhasil menyita 8,3 kilogram sabu dan 211 butir ekstasi, serta menangkap tiga pelaku.

Plt Kepala BNNP Kalteng, Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid mengatakan, jika operasi ini merupakan hasil pemantauan dua minggu terhadap aktivitas jaringan narkoba yang beroperasi di wilayah Kalteng.

“Informasi kami terima dua minggu lalu dan langsung kami tindak lanjuti,” ujarnya, Senin (10/11/2025).

Kejar-kejaran dimulai ketika dua mobil Toyota Calya dicegat oleh petugas. Salah satu pelaku mencoba melarikan diri sehingga tembakan peringatan terpaksa dilepaskan.

Dari pengejaran itu, tiga orang berhasil diamankan, sementara seorang pelaku, Hengky, berhasil kabur.

Tiga tersangka terdiri dari pasangan suami istri, Agus Sofi dan Cece, serta seorang pemuda bernama Reynold.

Modus yang digunakan cukup cerdik, sabu disembunyikan di dalam boks speaker mobil untuk mengelabui petugas.

Reynold berperan sebagai penerima barang dari kurir Pontianak, sementara Agus dan Cece bertugas mendistribusikannya di sejumlah daerah Kalteng.

Penggeledahan dilanjutkan ke rumah pasangan tersebut di Kelurahan Baamang Hilir, dan ditemukan tambahan 111 butir ekstasi yang diduga sisa pengiriman sebelumnya. 

Penyelidikan lebih jauh mengungkap struktur jaringan yang rapi, mulai dari kurir hingga pengendali yang beroperasi dari dalam lapas.

Lebih mengejutkan, penyidik menemukan keterlibatan seorang oknum KemenHAM Kalteng, ES, yang memesan 100 butir ekstasi.

Beberapa narapidana dari Lapas Sampit dan Lapas Perempuan Palangka Raya juga tercatat terlibat, termasuk R alias YR, dan A.

Jaringan ini diketahui mengendalikan peredaran sabu hingga wilayah Gunung Mas dan Tumbang Samba. Saat ini, petugas masih memburu tiga penerima sabu di Sei Pinang, Kapuas, sementara bos besar jaringan, Diwan, telah diamankan BNNP Kalbar.

Ruslan menegaskan pengungkapan ini sejalan dengan arahan Presiden dan Gubernur Kalteng untuk memberantas narkoba hingga ke akar.

“BNN juga mendukung penerapan sanksi adat Dayak berupa pengusiran bagi pengedar narkoba,” pungkasnya. (rk/sb)