Bupati dan Wabup Pulpis Hadiri Rapat MCSP 2025 dan Lakukan Penandatanganan Internal Audit Charter
SB, PULANG PISAU – Bupati Pulang Pisau, H Ahmad Rifa’i, didampingi Wakil Bupati H. Ahmad Jayadikarta, menghadiri Rapat Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) Tahun 2025 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati Pulang Pisau, Rabu (26/11/2025).
Rapat MCSP ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat sistem pengawasan internal serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. Dalam kegiatan tersebut, Bupati Pulang Pisau turut melakukan penandatanganan Internal Audit Charter (IAC) bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Pulang Pisau, Tony Harisinta, dan Plt. Inspektur Kabupaten Pulang Pisau, Hayes Hendra.
Penandatanganan IAC menjadi dasar formal pelaksanaan fungsi pengawasan internal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau. Dokumen tersebut memuat pedoman tugas, tanggung jawab, dan kewenangan aparat pengawas intern, serta mengatur hubungan kerja antara Satuan Audit Internal dengan manajemen maupun pihak eksternal.
“IAC juga menegaskan prinsip independensi, objektivitas, dan profesionalisme auditor internal sebagai pondasi terciptanya proses audit yang efektif, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan. Langkah ini sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas,” ungkapnya.
Ditambahkan Bupati, penerapan IAC menjadi salah satu instrumen penting dalam memperkuat sistem pengendalian internal serta memastikan setiap perangkat daerah bekerja sesuai standar akuntabilitas dan integritas yang telah ditetapkan.
“Kami berharap penerapan IAC dan pelaksanaan MCSP dapat meningkatkan kualitas pengawasan, meminimalkan risiko, serta mendorong terciptanya pelayanan publik yang semakin baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Kegiatan MCSP 2025 beserta penandatanganan IAC diharapkan semakin memperkuat sinergi antar perangkat daerah dalam upaya pencegahan, pengendalian risiko, dan peningkatan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Pulang Pisau. (sb)