Polisi Gerak Cepat Tangani Kasus Kecelakaan di Kalampangan
SB, PALANGKA RAYA – Tak ingin situasi semakin membahayakan pengguna jalan, polisi bergerak cepat begitu menerima laporan kecelakaan lalu lintas di Jalan Mahir Mahar Km 17, Kelurahan Kalampangan, Kecamatan Sabangau, Palangka Raya, Selasa (8/9/2026).
Personel Piket SPKT III Polsek Sabangau langsung meluncur ke lokasi. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas segera mengamankan area kecelakaan dan mengatur arus kendaraan yang melintas.
Gerak cepat tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan susulan sekaligus menjaga agar arus lalu lintas tetap berjalan. Polisi juga berkoordinasi dengan Piket Unit Laka Lantas untuk menangani kejadian tersebut.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sabangau Iptu Agung Setiyanto mengatakan, kecepatan dalam merespons laporan masyarakat menjadi bagian penting dari pelayanan kepolisian.
“Begitu menerima laporan, personel langsung menuju lokasi. TKP diamankan dan arus lalu lintas diatur agar situasi tetap aman serta terkendali,” tegasnya.
Lima personel turut berada di lapangan dalam penanganan awal, yakni Aiptu Cecep S, Aiptu F.E. Sihotang, Aiptu Iman S, Brigpol Handoyo dan Briptu Deny M.
Kabar baiknya, kecelakaan tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. Meski demikian, petugas tetap bersiaga di sekitar lokasi dan melakukan pengaturan lalu lintas bersama Unit Laka Lantas hingga kondisi kembali kondusif.
Langkah cepat polisi ini menjadi bukti bahwa setiap laporan masyarakat mendapat respons serius. Bukan hanya mengamankan TKP, kehadiran petugas juga menjadi upaya memastikan pengguna jalan lainnya tetap merasa aman saat melintas.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan mengutamakan keselamatan saat berkendara. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat,” pungkas Iptu Agung. (sb/*)