Terduga pelaku ketika berhasil diamankan warga, Kamis (27/11/2025). (FOTO:ISTIMEWA)
SB, PALANGKA RAYA – Aksi seorang pria yang diduga melakukan pencurian di kawasan Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sabangau, berakhir setelah warga setempat berhasil mengamankannya pada Kamis (27/11/2025) dini hari sekitar pukul 00.15 WIB.
Kejadian berlangsung di Jalan Kalingu II Gang Dayak Misik, di rumah milik Melati, seorang wiraswasta yang tinggal di lingkungan tersebut. Warga yang mencurigai pergerakan pria berinisial AG (24) itu kemudian menghubungi pihak kepolisian.
Tidak lama setelah laporan diterima, personel SPKT II Polsek Sabangau mendatangi lokasi untuk memastikan situasi tetap terkendali.
Kapolsek Sabangau, Iptu Ahmad Taufiq, mengatakan bahwa petugas segera mengambil alih penanganan begitu tiba di tempat kejadian.
"Langkah pertama kami adalah menenangkan warga dan memastikan tidak ada tindakan yang melampaui batas. Penanganan harus tetap melalui jalur hukum," jelasnya.
Setelah situasi aman, terduga pelaku kemudian dibawa ke Polsek Sabangau guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Ia menekankan, bahwa respons cepat petugas bertujuan mencegah potensi tindakan main hakim sendiri dan menjaga kondisi keamanan lingkungan tetap kondusif.
"Alhamdulillah, situasi bisa kami kendalikan. Proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan," ujarnya.
Polisi juga meminta masyarakat untuk terus bekerja sama menjaga keamanan lingkungan dengan melapor jika melihat aktivitas mencurigakan.
"Laporkan segera kepada pihak kepolisian agar penanganan dapat dilakukan secara tepat dan sesuai aturan," pungkasnya. (rk/sb)