Wagub Kalteng, H Edy Pratowo turun . melakukan pemadaman karhutla. (FOTO: ISTIMEWA)
SB, PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo turun langsung memantau sekaligus membantu penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Kota Palangka Raya, Kamis (27/8/2026).
Peninjauan dilakukan setelah kualitas udara di Palangka Raya memburuk hingga berada pada level tidak sehat. Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah karena asap karhutla berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat.
Edy tidak hanya melihat kondisi di lapangan. Ia bersama tim gabungan ikut membantu proses pemadaman di sejumlah titik, di antaranya kawasan Lingkar Luar Yos Sudarso XXII, Jalan Intan, Jalan Karanggan hingga Kelurahan Bereng Bengkel.
Di lokasi, tim gabungan terus berjibaku memadamkan api dan mencegah kobaran meluas. Petugas juga melakukan pendinginan pada area yang telah terbakar untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api.
Edy mengatakan peninjauan langsung diperlukan untuk memastikan penanganan karhutla berjalan maksimal sekaligus melihat kendala yang dihadapi petugas.
“Kita ingin memastikan kondisi di lapangan, termasuk kebutuhan personel, peralatan dan sarana pendukung untuk mempercepat pemadaman,” ujarnya.
Ia juga memastikan petugas yang bekerja di lapangan mendapatkan perlengkapan yang layak dan memadai. Menurutnya, keselamatan petugas harus menjadi perhatian dalam setiap operasi pemadaman.
Selain meninjau dan membantu pemadaman, Pemprov Kalteng turut memberikan dukungan logistik kepada petugas berupa air mineral, susu dan kopi.
Edy didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Linae Victoria Aden, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Johni Sonder serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemprov Kalteng.
Pemerintah bersama tim gabungan pun terus memperkuat penanganan karhutla di Palangka Raya, terutama di wilayah yang masih ditemukan titik api dan berpotensi memperburuk kondisi udara.
Kondisi ini sekaligus menjadi pengingat agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran lahan, terutama di tengah kondisi cuaca yang masih kering. (sb/*)