seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Satpol PP Kapuas Luncurkan SIP BEH

by Redaksi - Tanggal 02-12-2025,   jam 06:51:10
Kepala Satpol PP Kabupaten Kapuas, Syahripin bersama pejabat Satpol PP Kapuas berikan keterangan. FOTO:HUMAS/SB

SB, KUALA KAPUAS – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kapuas secara resmi meluncurkan inovasi strategis bernama SIP BEH (Sistem Pelaporan Berbasis Edukasi dan Humanis), pada Senin (1/12/2025).

"Program ini menjadi tonggak penting dalam upaya meningkatkan ketertiban umum, ketenteraman masyarakat (Trantibum), serta perlindungan masyarakat (Linmas) di wilayah Kabupaten Kapuas," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Kapuas, Syahripin, S.Sos.

Syahripin menjelaskan SIP BEH merupakan platform digital yang dirancang untuk memudahkan masyarakat melaporkan potensi maupun terjadinya gangguan Trantibum.

Lanjutnya sistem ini dibangun dengan pendekatan edukatif dan humanis, sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam menciptakan lingkungan yang aman, namun tetap mengutamakan nilai kemanusiaan.

"SIP BEH bukan hanya sekadar sistem pelaporan. Ini adalah manifestasi komitmen kami untuk membangun kesadaran hukum masyarakat secara berkelanjutan," ucapnya. 

"Kami ingin setiap interaksi dalam penanganan pelaporan menjadi momen edukasi, bukan sekadar penindakan," ujar Syahripin.

Kata Kasatpolpp, melalui SIP BEH, masyarakat dapat menyampaikan laporan secara mudah melalui aplikasi maupun web portal. Setiap laporan akan diprioritaskan dengan langkah-langkah preventif dan edukatif, seperti pemberian teguran disertai informasi mengenai dasar hukum serta dampak dari pelanggaran yang terjadi.

"Petugas Trantibum dan Linmas juga dibekali standar operasional prosedur (SOP) yang menekankan komunikasi persuasif dan pendekatan humanis. Tindakan represif hanya akan dilakukan apabila situasi benar-benar mendesak," bebernya. 

Integrasi SIP BEH, tegas Syahripin, dalam strategi Trantibum dan Linmas Satpol PP Kapuas menghadirkan beberapa manfaat utama, di antaranya:

Peningkatan Partisipasi Publik

Masyarakat menjadi subjek aktif dalam menjaga ketertiban melalui kemudahan proses pelaporan.

Transparansi dan Akuntabilitas

Seluruh proses penanganan laporan tercatat secara digital, sehingga mempermudah evaluasi dan memastikan transparansi kinerja.

Penguatan Kapasitas Personel

Personel Satpol PP dan Linmas mendapatkan pelatihan intensif terkait soft skill komunikasi, pendekatan humanis, dan pemahaman regulasi.

Peluncuran SIP BEH diharapkan mampu menciptakan sinergi yang lebih kuat antara pemerintah daerah dan masyarakat. Kehadiran sistem ini diyakini dapat membuat proses pelaporan gangguan Trantibum, Tramas, serta penegakan Peraturan Daerah (Perda) menjadi lebih cepat, efektif, dan dapat diterima oleh masyarakat.

"Inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas keamanan, kenyamanan, dan ketertiban di Kabupaten Kapuas," pungkasnya. (f4/sb)