Suasana Rapat Koordinasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait Penyusunan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) Kabupaten Kapuas di Ruang Rapat 1 Bapperida Kapuas, pada Senin (1/12/2025).FOTO; HUMAS/SB
SB, KUALA KAPUAS – Rapat Koordinasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait Penyusunan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) Kabupaten Kapuas di Ruang Rapat 1 Bapperida Kapuas, pada Senin (1/12/2025).
Asisten Administrasi Umum (Asisten I) Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas, Pery Noah memimpin rapat yang dihadiri sejumlah kepala OPD dan jajaran perangkat daerahm
"Rapat guna memperkuat arah pembangunan kependudukan, sekaligus menyelaraskan dokumen perencanaan jangka menengah dan jangka panjang daerah," ucap Asisten Administrasi Umum (Asisten I) Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas, Pery Noah.
Lanjutnya PJPK memiliki peran penting sebagai pedoman operasional dalam pembangunan kependudukan. Dokumen ini memuat analisis, kebijakan, strategi, sasaran, indikator tahunan, serta rencana aksi yang menjadi acuan seluruh OPD.
Dimana Kabupaten Kapuas sebelumnya telah memiliki Grand Desain Pembangunan Kependudukan (GDPK) 2025–2050 yang disusun tahun 2024, namun GDPK yang bersifat makro perlu diterjemahkan lebih rinci ke dalam PJPK.
"PJPK ini merupakan dokumen operasional GDPK untuk periode lima tahunan. Isinya menjadi pegangan bagi kita dalam menyusun program prioritas dan memastikan kesinambungan pembangunan lintas kepala daerah," jelas Pery Noah.
Hingga kini, katanya, dokumen PJPK Kabupaten Kapuas belum tersedia, sementara penyusunan RPJMD 2025–2029 serta Renstra Perangkat Daerah sedang berlangsung. Karena itu, rapat koordinasi ini menjadi langkah awal untuk mengumpulkan dan menyelaraskan data kependudukan antar-OPD.
Pery Noah menekankan pentingnya percepatan kelengkapan data yang masih belum terisi.
"Mudah-mudahan dengan pertemuan ini, data-data yang masih bolong bisa kita selesaikan. Insya Allah bisa, datanya sudah ada," tandasnya. (f4/sb)