Ratusan buruh yang tergabung dalam Tenaga Kerja Bongkar Muat Pelabuhan Sampit, menggelar aksi unjuk rasa di depan KSOP Kelas 3 Sampit.
SB, SAMPIT - Ratusan buruh yang tergabung dalam Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Sampit menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Sampit pada Senin (8/12/2025). Aksi tersebut dipimpin oleh Koordinator Lapangan, Umar Hasan.
Dalam orasinya, Umar Hasan menyampaikan bahwa aksi ini dilakukan karena adanya kegiatan bongkar muat di pelabuhan yang disebut tidak melibatkan Koperasi Jasa TKBM Karya Bahari. Mereka menilai kegiatan tersebut dilakukan menggunakan tenaga kerja ilegal yang dikelola oleh pihak terminal khusus (tersus), terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS), maupun pelayaran rakyat (pelra).
“Kegiatan bongkar muat menggunakan tenaga kerja ilegal yang dikelola oleh pihak tersus, TUKS, atau pelra, bukan menggunakan jasa TKBM,” tegas Umar.
TKBM meminta KSOP untuk menertibkan kegiatan tersebut dan mengembalikan mekanisme bongkar muat sesuai peraturan perundang-undangan, khususnya PP Nomor 7 Tahun 2021.
Dalam aksi tersebut, TKBM menyampaikan tiga tuntutan utama, yaitu meminta KSOP menghentikan atau menindak tegas pihak tersus dan TUKS yang melakukan kegiatan bongkar muat menggunakan tenaga kerja yang tidak memenuhi persyaratan dan tidak terdaftar sesuai regulasi.
Selain itu juga, meminta KSOP memerintahkan seluruh tersus dan TUKS agar melibatkan Koperasi TKBM Karya Bahari Pelabuhan Sampit dalam setiap kegiatan bongkar muat, serta meminta KSOP memerintahkan APBMI atau PBM untuk kembali menaati kesepakatan bersama dengan Koperasi TKBM Karya Bahari yang dibuat pada 9 Oktober 2010 mengenai kompensasi sebesar 8 persen.
Menurut Umar Hasan, pihak KSOP memberikan tanggapan dengan berjanji akan mempertemukan TKBM dengan pihak terkait, termasuk APBMI, paling lambat dalam sepuluh hari ke depan.
“Tanggapan pihak KSOP tadi, nantinya akan mempertemukan kami dengan pihak terkait selambat-lambatnya sepuluh hari,” ujarnya.
Ia menegaskan, TKBM berharap KSOP menepati janji tersebut agar tidak terjadi aksi demonstrasi lanjutan yang dikhawatirkan dapat mengganggu aktivitas pelabuhan maupun merugikan masyarakat. (f1/sb)