DICIDUK : Sejumlah pemuda tergabung di Geng Gaduk X Lemfox saat diciduk, oleh Tim Patroli Ditsamapta Polda Kalteng. FOTO : DITSAMAPTA POLDA KALTENG
SB, PALANGKA RAYA – Meresahkan masyarakat di kawasan Jalan Strawberry, Kota Palangka Raya, sebanyak 11 pemuda tergabung dalam Geng Gaduk X Lembaga kepolisian dari Tim Patroli Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Ditsamapta Polda Kalteng, pada Rabu (20/7/2022) dini hari .
Saat ini, sebagai dari mereka dalam kondisi pengaruhi minuman keras dan lem fox.
Tim Patroli PPRC yang dipimpin oleh Ipda Elyno Hizkia Sitorus memberi tindakan di tempat, kepada para remaja di bawah umur tersebut untuk memberi efek jera agar tidak mengulangi kembali perilaku yang demikian.
Dirsamapta Polda Kalteng, Kombes Pol Cahyo Widiarso melalui Danton PPRC Ipda Elyno Hizkia Sitorus mengatakan, sebelumnya tim patroli mendapat laporan dari masyarakat, seringnya ada laporan anak muda membuat resah di sekitaran Jalan Strawberry.
Disampaikannya, tim pun bergerak dan sampai dilokasi menemukan beberapa remaja di bawah umur yang berkumpul dan sebagian dari remaja tersebut sedang dalam pengaruh alkohol.
"Remaja ini pun langsung melakukan tindakan tegas fisik untuk memberikan efek jera, serta mereka juga mengimbau untuk tidak mengulang kembali. Agar tidak melakukan onar dan tindakan yang menyimpang lainnya," tukasnya (ok)