DITANGKAP : Dua terduga pelaku penyelundupan 7,1 kg sabu berhasil diamankan personel Pos Pamtas Sentabeng SSK II Satgas Yonif 645 Gty. (FOTO:ISTIMEWA)
SB, PONTIANAK - Sabu seberat 7,1 kilogram berhasil digagalkan masuk ke wilayah Indonesia, yang diselundupkan oleh dua orang WNI di Sektor Kayu Buluh, Desa Sekida, Kecamatan Jagoi Babang, Bengkayang, Kalimantan Barat.
Kapendam XII/Tpr Kolonel Inf Ade Rizal Muharram melalui keterangan tertulis di Kantor Pendam XII/Tpr, pada Senin 6/2/2023 dan diterima Seputar Borneo Selasa 7/2/2023 mengungkapkan, diduga sabu seberat kurang lebih 7,1 kilogram asal Malaysia.
"Narkotika jenis Sabu tersebut berhasil diamankan oleh lima orang personel Pos Pamtas Sentabeng SSK II Satgas Yonif 645/Gty yang dipimpin oleh Sertu Arda sekitar pukul 17.52 WIB," katanya.
Dari penangkapan itu telah diamankan dua orang pria inisial K dan D. Keduanya merupakan masyarakat dari Dusun Belidak, Kecamatan Jagoi Babang, Bengkayang.
Ia menjelaskan, bahwa personel Satgas Pamtas Yonif 645/Gty berhasil mengamankan sebanyak 7 paket plastik berwarna hitam dilapisi aluminium foil yang diduga sabu.
"Sampai dengan saat ini barang bukti dan kedua pelaku masih diamankan di Pos Pamtas untuk dimintai keterangan lebih lanjut," jelas Kolonel Inf Ade Rizal Muharram. (mda/rilis)