Rimbun: Pelaporan Pencemaran Nama Baik Sudah Dipikirkan Matang, Bukan Terburu-Buru
SB, SAMPIT - Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun, menegaskan bahwa langkahnya melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke aparat penegak hukum bukanlah keputusan yang diambil secara terburu-buru, melainkan telah melalui pertimbangan yang matang.
la menyampaikan, sebagai pimpinan lembaga legislatif yang telah menjabat selama empat periode, dirinya sudah terbiasa menghadapi berbagai dinamika, termasuk aksi demonstrasi dan penyampaian aspirasi masyarakat.
"Kalau demonya sesuai dengan objek yang disampaikan kepada lembaga DPRD, kami sangat mendukung karena itu dilindungi oleh undang-undang," ujar Rimbun, Senin (23/2/2026).
Namun demikian, ia menyayangkan apabila dalam orasi terdapat pernyataan yang menyerang ranah pribadi. la mengaku merasa difitnah dan dituduh menerima uang sebesar Rp200 juta dari satu koperasi atau satu orang dikalikan 24, sebagaimana yang beredar dalam aksi tersebut.
"Kalau sampai ada orasi yang menyerang pribadi, itu berbeda. Saya merasa difitnah, merasa dituduh dan dicemarkan nama baik terkait tudingan menerima uang Rp200 juta. Itu yang menjadi keberatan saya," tegasnya.
la menekankan, laporan yang disampaikan merupakan laporan pribadi dan tidak membawa nama lembaga DPRD.
"Terkait dengan keberatan atau masyarakat yang merasa dirugikan, saya melapor secara pribadi. Tidak membawa nama lembaga DPRD atau Ketua DPRD. Saya menyerahkan dan mempercayakan sepenuhnya kepada pihak penegak hukum, dalam hal ini Kapolres yang bertanggung jawab di wilayah ini," katanya.
Menurutnya, keputusan untuk menempuh jalur hukum sudah dipikirkan secara matang dan bukan bentuk reaksi emosional.
"Laporan ini tidak terburu-buru. Sudah saya pikirkan secara matang. Itu manusiawi. Kita harus berdewasa, jangan memandang saya sebagai Ketua DPRD wajib menampung semua aspirasi tanpa batas. Kewajiban itu ada dan saya paham betul, tetapi kalau menyerang pribadi, siapapun tentu tidak bisa menerima," ujarnya.
la juga mengungkapkan bahwa tudingan tersebut berdampak pada keluarga, terutama karena isu tersebut telah beredar luas di media sosial.
"Bukan hanya saya pribadi, anak dan istri saya juga kena dampaknya. Apalagi ini sudah viral di media sosial dan sampai ke pusat," tambahnya.
Terkait tudingan yang dialamatkan kepadanya, ia memastikan telah menyiapkan dokumen pendukung untuk membantah tuduhan tersebut.
"Saya sudah siapkan semua dokumennya. Tuduhan Rp200 juta itu menurut saya sangat aneh dan tuduhan itu sangat berat serta merugikan nama baik saya," tegasnya.
Ke depan, ia menyatakan akan mengikuti proses hukum yang berjalan dan mendorong agar penanganan perkara dilakukan secara profesional oleh aparat penegak hukum.
"Saya akan kejar profesionalitas pihak penegak hukum untuk menindaklanjuti ini. Biarlah proses berjalan sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya.(f1/SB)