Petugas ketika hendak melakukan evakuasi terhadap jasad korban, Rabu (25/2/2026). (FOTO:ISTIMEWA)
SB, PALANGKA RAYA – Aroma tak sedap yang tercium dari sebuah kamar barak di Jalan Manduhara, Palangka Raya, mengungkap fakta mengejutkan. Seorang pria ditemukan meninggal dunia dalam kondisi membusuk, Rabu (25/2/2026).
Korban diketahui bernama Buamin (56), perantau asal Kabupaten Jember, Jawa Timur, yang sehari-hari bekerja sebagai petani. Ia diduga telah meninggal dua hingga tiga hari sebelum akhirnya ditemukan warga.
Penemuan bermula saat seorang warga, Arif Widiyanto (31), mencium bau menyengat ketika melintas di depan barak tersebut pada dini hari. Kecurigaan itu kemudian disampaikan kepada pemilik barak dan diteruskan ke pihak kepolisian.
Personel dari Polresta Palangka Raya bersama Unit Inafis Satreskrim segera mendatangi lokasi. Setelah dilakukan pembukaan paksa pada pintu dan jendela kamar, korban ditemukan sudah dalam keadaan tidak bernyawa.
Kapolresta Palangka Raya Dedy Supriadi melalui Kasat Reskrim Eka Palti Arie Putra Hutagaol menyampaikan, hasil pemeriksaan awal di tempat kejadian perkara tidak menunjukkan adanya tanda kekerasan maupun kerusakan yang mengarah pada tindak pidana.
“Dari hasil olah TKP dan visum luar, tidak ditemukan luka akibat kekerasan. Dugaan sementara korban meninggal karena penyakit bawaan,” ujarnya.
Di lokasi, petugas juga mengamankan sejumlah barang milik korban seperti obat-obatan pribadi, uang tunai sekitar Rp300 ribu, tasbih, kartu identitas, serta alat komunikasi.
Pemeriksaan medis dilakukan oleh Dokter Spesialis Forensik di RSUD dr. Doris Sylvanus. Dari Hasil visum luar memperkirakan korban telah meninggal dunia sejak beberapa hari sebelum ditemukan.
Saat ini, polisi telah berkoordinasi dengan keluarga korban di Jawa Timur untuk proses lebih lanjut. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan spekulasi terkait penyebab kematian.
“Kasus ini murni karena sakit. Namun kami tetap memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai aturan sebelum jenazah diserahkan kepada pihak keluarga,” tutupnya. (rk/sb)