Lewati ke konten utama
Pemkab Lamandau

Pemkab Lamandau Sosialisasikan Kamus Usulan Pokir DPRD untuk Perencanaan 2027

Redaksi 27-02-2026, 01:52 WIB 1 menit baca
Bappedalitbang Lamandau menggelar Sosialisasi Kamus Usulan Pokok Pikiran DPRD untuk Perencanaan Tahun 2027. (FOTO:DISKOMINFO)
Bappedalitbang Lamandau menggelar Sosialisasi Kamus Usulan Pokok Pikiran DPRD untuk Perencanaan Tahun 2027. (FOTO:DISKOMINFO)

SB, NANGA BULIK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) menggelar Sosialisasi Kamus Usulan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD untuk Perencanaan Tahun 2027, Kamis (26/2/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Lamandau tersebut dihadiri oleh Asisten Administrasi Perekonomian, Pembangunan dan SDA Setda Lamandau, Meigo, Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lamandau, serta kepala OPD terkait.

Dalam sambutannya, Meigo menyampaikan bahwa sosialisasi kamus usulan Pokir Tahun 2027 merupakan bagian dari tahapan penyusunan perencanaan pembangunan daerah yang kini telah terintegrasi secara digital melalui aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

“Selain itu, kegiatan ini juga menjadi salah satu indikator yang wajib dilaporkan pemerintah daerah pada area perencanaan dalam Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) Komisi Pemberantasan Korupsi,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Plt Kepala Bappedalitbang Lamandau, Tiryan Kuderon, memaparkan bahwa jumlah kamus usulan Pokir untuk Perencanaan Tahun 2027 sebanyak 117 usulan yang mencakup berbagai urusan pemerintahan.

“Di antaranya meliputi urusan pendidikan, kesehatan, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak serta keluarga berencana, pangan, pemuda dan olahraga, komunikasi dan informatika, pemberdayaan masyarakat dan desa, pekerjaan umum, perumahan dan permukiman, pertanian, dan lainnya,” jelasnya.

Ia menegaskan, seluruh usulan tersebut telah diselaraskan dengan prioritas pembangunan daerah, serta tetap memperhatikan arah kebijakan dan prioritas pembangunan nasional maupun provinsi.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan penyusunan perencanaan pembangunan Tahun 2027 dapat berjalan lebih terarah, transparan, dan akuntabel, sekaligus memperkuat sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang tepat sasaran di Kabupaten Lamandau. (sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard