Pelepasan liaran buaya yang terikat di kawasan Pantai Ujung Pandaran. (FOTO:ISTIMEWA)
SB, SAMPIT – Seekor buaya yang sempat terikat di kawasan Pantai Ujung Pandaran akhirnya dilepasliarkan ke Sungai Bengamat pada Selasa malam 3 Maret 2026, selepas Magrib. Keputusan pelepasan diambil melalui kesepakatan bersama antara warga dan pemerintah desa setempat.
Kepala Desa Ujung Pandaran, Taufik, menjelaskan bahwa lokasi pelepasan dipilih sekitar enam kilometer dari permukiman warga, yang dinilai aman dan merupakan habitat alami satwa tersebut.
“Kami sudah melepas buaya ke Sungai Bengamat. Dari warga dan pak RT, saya minta dilepas disana karena memang itu habitatnya. Lokasinya jauh dari permukiman,” ujarnya, Rabu (4/3/2026).
Taufik mengaku sempat mengira buaya tersebut sudah mati. Jika memang benar mati, rencananya hewan itu akan dikuburkan. Namun setelah dipastikan masih hidup, pemerintah desa bersama warga memutuskan untuk mengembalikannya ke alam.
Pertimbangan utama adalah keselamatan masyarakat. Jika dilepas kembali di kawasan pantai, dikhawatirkan menimbulkan risiko bagi nelayan, anak-anak yang mandi, maupun wisatawan. “Kalau dilepas di pantai, kami khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan karena buaya itu bisa dendam. Aktivitas nelayan setiap hari di sana, anak-anak juga sering mandi. Kami takut ada korban,” jelasnya.
Selain itu, kondisi buaya yang sudah beberapa hari terikat tanpa makan dan minum juga menjadi alasan segera melepasnya.
Buaya tersebut sebelumnya terjerat jaring nelayan yang dipasang dari tepi pantai pada Jumat, 27 Februari 2026. Karena posisinya dekat daratan dan menjadi perhatian warga, satwa itu diikat dan diletakkan di bawah pohon cemara. Kejadian ini sempat menarik perhatian warga, termasuk anak-anak sekolah yang melintas dan mencoba mendekat.
Warga setempat mengenal jenis buaya ini sebagai “buaya sapit”. Selama ini kemunculannya cukup sering terlihat, tetapi belum pernah ada laporan menyerang manusia. “Jadi sebenarnya selama ini aman. Tidak pernah ada kejadian warga kami diserang buaya. Karena kami juga rutin menggelar selamatan kampung sebagai wujud syukur dan tolak bala,” tambah Taufik.
Kasus buaya terikat sempat menimbulkan kebingungan antarinstansi. Dinas Perikanan (Diskan) Kotim menyatakan belum dapat mengambil tindakan karena menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat terkait peralihan kewenangan pengelolaan Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL).
Kabid Pengelolaan Perikanan Tangkap Diskan Kotim, Ikhsan Humairi, menjelaskan bahwa peralihan kewenangan dari Kementerian Kehutanan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan sudah berjalan sejak Agustus 2024, namun hingga kini belum ada petunjuk resmi terkait penanganan kasus semacam ini.
Sementara Kepala BKSDA Pos Sampit, Muriansyah, menegaskan pihaknya tidak bisa bertindak tanpa permintaan resmi dari KKP, karena kewenangan sudah beralih. Ia juga mendorong Pemerintah Kabupaten Kotim membentuk tim gabungan lintas instansi untuk menangani potensi konflik manusia dan buaya di wilayah pesisir agar ke depan tidak terjadi kebingungan serupa.
Dengan dilepasnya buaya “sapit” ke Sungai Bengamat, warga diharapkan dapat kembali beraktivitas di pesisir dengan aman, sementara satwa tersebut bisa hidup kembali di habitat alaminya. (f1/sb)