Lewati ke konten utama
DPRD Kotawaringin Timur

Antisipasi Makanan Kedaluwarsa, DPRD Kotim Desak Sidak Pasar

Redaksi 08-03-2026, 11:26 WIB 1 menit baca
Ketua Komisi II DPRD Kotim, Akhyannoor
Ketua Komisi II DPRD Kotim, Akhyannoor

SB, SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) meminta pemerintah daerah memperketat pengawasan terhadap peredaran produk pangan di pasaran menjelang Idulfitri 1447 Hijriah.

Langkah ini dinilai penting untuk mencegah beredarnya makanan dan minuman yang sudah mendekati atau bahkan melewati masa kedaluwarsa di tengah meningkatnya aktivitas belanja masyarakat menjelang Lebaran.

Ketua Komisi II DPRD Kotim, Akhyannoor, mengatakan lonjakan permintaan kebutuhan pokok menjelang hari besar keagamaan kerap dimanfaatkan oleh oknum pedagang yang tidak bertanggung jawab.

“Biasanya saat permintaan tinggi, ada saja oknum yang memanfaatkan situasi dengan menjual barang mendekati atau bahkan melewati masa kedaluwarsa. Ini yang harus kita cegah,” kata Akhyannoor, Sabtu (7/3/2026).

Ia menegaskan, pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh agar masyarakat terlindungi dari produk yang tidak layak konsumsi. Pemerintah daerah melalui dinas terkait diminta segera turun ke lapangan untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) di berbagai pusat perdagangan.

Menurutnya, pemeriksaan tidak hanya menyasar pusat perbelanjaan modern, tetapi juga pasar rakyat serta toko-toko kecil yang berada di lingkungan permukiman warga.

“Kami minta dinas melakukan pengecekan menyeluruh. Jangan sampai masyarakat dirugikan karena kelalaian pengawasan,” ujarnya.

Politisi Partai Gerindra tersebut juga mengingatkan agar pengawasan tidak sebatas formalitas. Petugas diminta memeriksa secara detail kondisi kemasan serta tanggal kedaluwarsa produk yang dijual di pasaran.

Selain itu, para pelaku usaha juga diimbau untuk tetap mematuhi aturan dan tidak mengabaikan keselamatan konsumen demi mengejar keuntungan.

Jika ditemukan adanya pelanggaran serius, DPRD mendorong pemerintah daerah untuk memberikan sanksi tegas kepada pedagang yang terbukti menjual produk yang tidak layak konsumsi.

“Kita ingin masyarakat Kotim bisa berbelanja dengan tenang dan nyaman menjelang Lebaran. Keamanan pangan harus menjadi prioritas utama kita bersama,” tegasnya. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard