Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Budi Rachmat
SB, KUALA KAPUAS – Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menaruh perhatian serius terhadap bentrok antara anggota Aliansi Masyarakat Adat Dayak (AMAD) dengan aparat kepolisian di Desa Barunang, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas. Insiden pecah saat petugas berupaya menangani aksi penutupan jalan hauling milik PT Asmin Bara Baronang, yang berujung pada korban luka dari kedua belah pihak.
Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan melalui Kabid Humas Kombes Pol Budi Rachmat menegaskan, bahwa kasus ini ditangani secara transparan, profesional dan humanis, tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
“Kami membentuk tim bersama dengan berbagai stakeholder terkait untuk menangani persoalan ini secara komprehensif dan menemukan solusi terbaik. Kami turut prihatin atas kejadian ini dan berharap peristiwa serupa tidak terulang kembali,” ujar Kombes Budi, saat konferensi pers, Senin (9/3/2026).
Tim yang dibentuk Polda Kalteng akan menindaklanjuti kasus ini dengan pendekatan hukum tegas, namun tetap menjaga hak asasi manusia serta ketertiban masyarakat, terutama di bulan suci Ramadan yang seharusnya menjadi momentum ketenangan dan kebersamaan.
“Kita semua tentu ingin situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga. Persoalan ini harus diselesaikan dengan cepat, adil, dan transparan bagi semua pihak,” tegas Kombes Budi.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, serta turut menjaga kondusivitas Kalteng.
“Polri akan bekerja sesuai hukum yang berlaku, menjunjung prinsip transparansi dan menghormati HAM. Kami mengajak seluruh warga untuk tidak terpancing isu yang belum jelas kebenarannya,” pungkasnya.
Bentrok ini menjadi peringatan tegas bahwa aksi anarkis di wilayah hukum Kalteng tidak ditoleransi, dan penegakan hukum akan terus dilakukan dengan sikap tegas namun tetap humanis. (sb/*)