Takaran Pengisian BBM di Delapan SPBU Diperiksa
SB, SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui tim pengawas metrologi melakukan pengecekan takaran bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Kamis (12/3/2026).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Kotim, Muslih, mengatakan tim pengawas melakukan pemeriksaan terhadap delapan SPBU yang berada di dalam kota hingga di jalur lintas kabupaten dan provinsi.
“Untuk SPBU kurang lebih ada delapan yang akan didatangi tim pengawas metrologi dari dinas. Ada yang berada di dalam kota dan ada juga di lintas kabupaten maupun provinsi,” kata Muslih.
Ia menjelaskan, pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan takaran BBM yang dijual kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan, sehingga konsumen tidak dirugikan saat membeli Pertamax, Pertalite maupun Dexlite agar ada kepastian takaran untuk menghindari kerugian konsumen.
Berdasarkan hasil pengecekan sementara, Muslih menyebutkan seluruh SPBU yang diperiksa masih berada dalam batas toleransi yang diperbolehkan.
“Hasilnya bagus, memang ada kurang tetapi masih di dalam ambang batas toleransi. Itu masih wajar,” ungkapnya.
Selain itu, tim juga memeriksa kondisi segel alat ukur yang dipasang oleh tim metrologi. Menurutnya, segel tersebut masih dalam kondisi aman dan tidak ditemukan adanya indikasi pelanggaran.
“Kita sudah mengecek juga segel yang dibuat oleh tim metrologi. Segel itu tidak terbuka, karena apabila terbuka maka ada indikasi pelanggaran. Alhamdulillah di SPBU yang sudah kita kunjungi semuanya aman,” jelasnya.
Meski demikian, pemerintah daerah tetap menegaskan akan memberikan sanksi apabila ditemukan SPBU yang menjual BBM dengan takaran tidak sesuai.
“Apabila tidak sesuai takaran, maka kita akan upayakan agar SPBU itu segera menakar kembali untuk dikembalikan sesuai standar. Untuk sanksinya pasti ada, mulai dari teguran bahkan bisa sampai penutupan SPBU,” tegas Muslih. (f1/sb)