Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Budi Rachmat
SB, SAMPIT – Kasus dugaan penganiayaan yang dialami Camat Mentaya Hilir Utara, Zikrillah, kini semakin serius. Kasus tersebut resmi dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Tengah.
Kepastian pelaporan ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Budi Rachmat, saat diwawancara wartawan, Kamis (12/3/2026).
“Laporan sudah diterima pada 11 Maret 2026. Saat ini penyidik Ditreskrimum Polda Kalteng tengah melakukan penelaahan dan pengumpulan bukti,” jelas Budi.
Ia menambahkan, hingga saat ini saksi belum ada yang diperiksa karena kasus masih dalam tahap penelaahan laporan. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menangani kasus ini secara transparan dan profesional.
Kasus penganiayaan ini berawal saat Zikrillah memimpin mediasi terkait polemik Gapoktan Bagendang Raya pada 11 Maret 2026. Insiden diduga terjadi karena ketegangan warga yang tidak puas dengan hasil mediasi. Beruntung, aparat TNI dan kepolisian yang berada di lokasi segera mengamankan camat dari kerumunan massa.
Polda Kalteng menegaskan akan menindaklanjuti laporan ini secara tuntas, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pihak yang memprovokasi insiden tersebut.
Insiden itu terjadi saat pemerintah kecamatan memfasilitasi mediasi antara pihak-pihak yang berselisih terkait kepengurusan Gapoktanhut Bagendang Raya di Kantor Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Dalam prosesnya situasi memanas, dan keributan tidak terhindarkan hingga terjadi aksi dorong-dorongan serta pelemparan yang mengarah kepada camat.
Dalam video yang beredar di masyarakat, Zikrillah terlihat sempat terdesak oleh kerumunan massa hingga hampir terjatuh di tengah keributan. Beruntung aparat kepolisian yang berjaga di lokasi bersama anggota Koramil serta sejumlah warga segera mengamankan camat dari kerumunan massa. (sb)