Lewati ke konten utama
DPRD Kotawaringin Timur

DPRD Kotim Jadwalkan RDP Bersama Perusahaan Desak Realisasi Plasma 20 Persen

Redaksi 14-03-2026, 05:19 WIB 1 menit baca
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Rimbun
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Rimbun

SB, SAMPIT - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun, menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas sektoral sepekan setelah Lebaran guna mendesak realisasi plasma 20 persen yang hingga kini belum dipenuhi oleh banyak perusahaan besar swasta.

“Kami akan mengundang semua manajemen perusahaan yang belum mengakomodir plasma 20 persen ini satu minggu setelah Lebaran. Kami meminta jawaban pasti mengenai aturan yang bisa memberikan kesejahteraan kepada masyarakat,” kata Rimbun, Sabtu (14/3/2026).

Ia menilai, langkah ini sebagai wujud komitmen lembaga legislatif dalam memastikan aspirasi warga terakomodir sesuai aturan yang berlaku di Indonesia.

Ia mengatakan saat ini perjuangan sejumlah koperasi Kotim yang menuntut realisasi plasma yang sudah dilakukan pertemuan dengan Bupati Kotim pada September 2025 lalu.

Berdasarkan hasil pantauan, Rimbun menilai adanya ketidaksinkronan antara pemerintah daerah dan pihak manajemen perusahaan dalam mengakomodir hak masyarakat terkait kewajiban plasma di lahan inti perusahaan.

Ia juga menyoroti janji-janji pemerintah, dari tingkat daerah hingga pusat, yang sering mengancam pencabutan izin bagi perusahaan pembangkang namun belum terealisasi.

"Selama ini kalau bicara plasma baik itu tingkat kabupaten, provinsi hingga pusat, katanya kalau tidak mengakomodir akan dicabut izinnya atau diusir. Ternyata ini hanya janji-janji saja. Oleh karena itu, kami dari DPRD ingin hal ini segera terakomodir sesuai keinginan masyarakat,” tegasnya. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard