Lewati ke konten utama
Pemkab Kotawaringin Timur

Genjot PAD, Disbudpar Kotim Dorong Wisata Buatan dan Buka Peluang Investor

Redaksi 26-03-2026, 09:54 WIB 2 menit baca
Plt Kadis Disbudpar Kotim, Ramadansyah ketika diwawancara oleh sejumlah awak medis. (FOTO:SEPUTAR BORNEO)
Plt Kadis Disbudpar Kotim, Ramadansyah ketika diwawancara oleh sejumlah awak medis. (FOTO:SEPUTAR BORNEO)

SB, SAMPIT – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kotawaringin Timur terus mendorong pengembangan destinasi wisata buatan sebagai strategi untuk meningkatkan kontribusi sektor pariwisata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pelaksana Tugas (Plt) Disbudpar Kotim, Ramadansyah, menegaskan bahwa pengembangan pariwisata tidak hanya berfokus pada peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga bertujuan menyediakan ruang rekreasi yang layak dan terjangkau bagi masyarakat.

“Wisata ini tidak hanya mengejar PAD, tetapi juga menghadirkan tempat berlibur yang nyaman bagi masyarakat. Sumber PAD dari sektor ini antara lain berasal dari retribusi, pajak hiburan, hingga PBB di kawasan wisata,” ujarnya, Kamis (26/3/2026).

Menurutnya, kontribusi sektor pariwisata terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) di Kotim saat ini masih tergolong kecil. Kondisi tersebut mendorong perlunya inovasi dan terobosan, salah satunya melalui pembangunan wisata buatan yang lebih menarik dan kompetitif.

“Kita membutuhkan destinasi yang benar-benar mampu menarik pengunjung dalam jumlah besar. Saat ini pilihan wisata masih terbatas, sehingga kontribusinya terhadap PDRB juga belum maksimal,” jelasnya.

Ramadansyah mencontohkan potensi besar yang dimiliki danau bekas galian C. Jika dikelola secara profesional dan berkelanjutan, kawasan tersebut dapat disulap menjadi destinasi wisata unggulan.

“Danau bekas galian C itu punya potensi besar. Jika ditata dengan baik, bisa menjadi objek wisata menarik. Kami berharap ada investor yang bersedia mengelola secara resmi,” katanya.

Ia menambahkan, kontribusi PAD dari sektor pariwisata tidak hanya berasal dari retribusi objek wisata, tetapi juga dari berbagai jenis pajak lain seperti pajak restoran, pajak penginapan, hingga pajak parkir. Namun demikian, retribusi secara langsung hanya berlaku pada objek wisata yang dikelola pemerintah daerah.

Sebagai contoh, kawasan wisata Ujung Pandaran yang sebagian besar dikelola pihak swasta, hanya memberikan kontribusi sekitar 10 persen kepada pemerintah daerah dari sektor pondok wisata, ditambah pajak lainnya.

“Tingkat hunian penginapan juga berpengaruh terhadap besaran pajak yang diterima. Namun, tidak semua pengunjung memilih untuk menginap, sehingga potensi ini belum optimal,” ungkapnya.

Saat ini, retribusi yang dikelola langsung oleh Disbudpar Kotim masih relatif kecil, yakni sekitar Rp3 juta per tahun. Ke depan, pihaknya berencana mengkaji skema kerja sama dengan pihak ketiga, termasuk melalui Kerja Sama Operasional (KSO), guna mengoptimalkan potensi pariwisata sebagai sumber PAD.

“Kami akan terus mencari formulasi terbaik, termasuk kolaborasi dengan investor, agar sektor pariwisata bisa berkembang dan memberikan dampak nyata bagi daerah,” pungkasnya. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard