Lewati ke konten utama
Pemkab Kotawaringin Timur

Belanja Pegawai Dibatasi 30 Persen, Bupati Kotim: TPP Berpotensi Dikurangi

Redaksi 27-03-2026, 09:46 WIB 2 menit baca
Bupati Kotim, H Halikinnor ketika menghadiri Musrenbang Tahun Anggaran 2027. (FOTO:SEPUTAR  BORNEO)
Bupati Kotim, H Halikinnor ketika menghadiri Musrenbang Tahun Anggaran 2027. (FOTO:SEPUTAR BORNEO)

SB, SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor, menegaskan bahwa kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen akan berdampak langsung terhadap pengelolaan anggaran daerah, termasuk potensi penyesuaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Hal tersebut disampaikan Halikinnor saat ditemui, Kamis (26/3/2026). Ia menyebutkan, tingginya jumlah pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotim membuat porsi belanja pegawai saat ini masih berada di atas ambang batas yang ditetapkan.

“Jelas berdampak, karena jumlah pegawai kita cukup banyak. Otomatis TPP juga harus menyesuaikan agar tidak melebihi batas 30 persen,” ujarnya.

Ia menjelaskan, saat ini komposisi belanja pegawai di Kotim masih berada di atas 35 persen. Kondisi tersebut memaksa pemerintah daerah untuk melakukan langkah efisiensi di berbagai sektor guna memenuhi ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, efisiensi akan difokuskan pada belanja yang dinilai kurang prioritas, seperti perjalanan dinas, pengadaan barang yang tidak mendesak, hingga belanja alat tulis kantor.

“Saat ini kita memang harus menyesuaikan. Belanja yang tidak terlalu penting akan kita pangkas, seperti perjalanan dinas dan kebutuhan operasional lainnya yang masih bisa dihemat,” jelasnya.

Meski demikian, Halikinnor memastikan tidak akan ada pemutusan hubungan kerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ia menegaskan bahwa status PPPK merupakan kewenangan pemerintah pusat sehingga wajib dianggarkan oleh pemerintah daerah.

“Untuk PPPK tidak ada pemberhentian, karena mereka diangkat oleh pemerintah pusat. Yang tidak diperbolehkan itu menambah tenaga kontrak baru, kecuali outsourcing sesuai kebutuhan,” tegasnya.

Ia juga memastikan kebijakan penyesuaian anggaran ini tidak akan berdampak pada keberlanjutan tenaga PPPK yang sudah ada.

“Tidak ada pemutusan, karena itu kewajiban kita untuk tetap menganggarkan,” tambahnya.

Terkait besaran pengurangan TPP, Halikinnor mengaku masih melakukan penghitungan secara matang. Ia berharap efisiensi di sektor lain dapat menekan dampak terhadap penghasilan pegawai.

“Kita masih hitung. Harapannya, dengan efisiensi di berbagai pos belanja, penyesuaian TPP tidak terlalu besar,” ujarnya.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga terus melakukan pemantauan terhadap berbagai isu yang tengah berkembang, termasuk sejumlah kasus yang sedang berproses, dengan tetap berkoordinasi bersama pihak terkait.

“Kita tetap monitor dan terus berkomunikasi dengan pihak terkait,” pungkasnya. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard