Lewati ke konten utama
Pemkab Kotawaringin Timur

Pemkab Kotim Pantau Kasus Dugaan Penganiayaan Camat MHU

Redaksi 27-03-2026, 02:15 WIB 1 menit baca
Bupati Kabupaten Kotim, H Halikinnor ketika diwawancara oleh sejumlah awak media. (FOTO:SEPUTAR BORNEO)
Bupati Kabupaten Kotim, H Halikinnor ketika diwawancara oleh sejumlah awak media. (FOTO:SEPUTAR BORNEO)

SB, SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memastikan terus mengawal kasus dugaan penganiayaan terhadap Camat Mentaya Hilir Utara (MHU), Zikrillah, yang kini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Bupati Kotim, Halikinnor, menegaskan bahwa pemerintah daerah memantau perkembangan kasus melalui Bagian Hukum Setda dan menjalin komunikasi aktif dengan Polda Kalteng.

“Kami tetap mengawal proses hukum yang saat ini ditangani Polda sesuai prosedur,” ujarnya, Jumat (27/3/2026).

Sementara itu, Polda Kalteng telah menerima laporan dugaan penganiayaan yang terjadi pada Rabu, 11 Maret 2026, saat rapat mediasi konflik kepengurusan kelompok tani hutan Bagendang Raya di Kantor Kecamatan MHU berujung ricuh. Korban telah menjalani visum di Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya.

Kabid Humas Polda Kalteng, Budi Rachmat, menyebut penyidik masih mendalami kronologi kejadian dan mengumpulkan bukti untuk menemukan fakta yuridis terkait dugaan penganiayaan.

Kasus ini kini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng, sementara pemerintah daerah menegaskan komitmennya memastikan proses hukum berjalan transparan dan tuntas. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard