Lewati ke konten utama
Pemkab Kotawaringin Timur

Wabup Kotim Sampaikan LKPJ 2025, Realisasi Pendapatan Capai 88,98 Persen

Redaksi 30-03-2026, 12:06 WIB 2 menit baca
Wabup Kotim, Irawati ketika menyampaikan Laporan LKPJ Tahun 2025 pada sidang paripurna DPRD. (FOTO: SEPUTAR BORNEO)
Wabup Kotim, Irawati ketika menyampaikan Laporan LKPJ Tahun 2025 pada sidang paripurna DPRD. (FOTO: SEPUTAR BORNEO)

SB, SAMPIT - Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Irawati, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kotim Tahun 2025 dalam sidang paripurna DPRD Kotim, Senin (30/3/2026).

Dalam penyampaiannya, Irawati menjelaskan bahwa LKPJ merupakan bentuk akuntabilitas pemerintah daerah kepada DPRD sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.

Ia menegaskan, LKPJ wajib disampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir, sebagaimana diatur dalam regulasi yang berlaku.

Sepanjang tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Kotim tetap berupaya menjalankan pembangunan sejalan dengan semangat “Kotim Harati" meski dihadapkan pada dinamika fiskal yang cukup menantang.

“Namun, kita tidak menutup mata bahwa tahun 2025 adalah tahun yang penuh dinamika fiskal,” ungkapnya.

Dari sisi keuangan daerah, target pendapatan pada APBD 2025 ditetapkan sebesar Rp2,22 triliun. Hingga akhir Desember 2025, realisasi pendapatan mencapai Rp1,97 triliun atau 88,98 persen.

Sementara itu, target belanja daerah sebesar Rp 2,38 triliun dengan realisasi mencapai Rp2,12 triliun atau 89,16 persen.

“Berdasarkan target tersebut, sampai akhir Desember 2025 realisasi pendapatan daerah secara keseluruhan mencapai 88,98 persen,” jelasnya.

Irawati juga memaparkan bahwa belanja daerah terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.

Dalam pelaksanaan pemerintahan, capaian kinerja meliputi pelaksanaan program dan kegiatan, kebijakan strategis, serta tindak lanjut rekomendasi DPRD tahun sebelumnya.

Ia mengakui, tantangan ke depan cukup besar, terutama terkait efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang menuntut pengelolaan keuangan lebih cermat.

“Kita dituntut untuk bekerja lebih cerdas dan memastikan setiap rupiah yang dikelola memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Fokus pembangunan, diarahkan pada sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur strategis. Selain itu, penguatan kemandirian fiskal daerah juga menjadi perhatian utama melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“PAD tidak lagi sekadar pelengkap, tetapi sudah menjadi fondasi penting untuk menjaga keberlanjutan pembangunan,” tutupnya. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard