Kepatuhan Pajak Perusahaan Sawit Penopang PAD, Wabup Harapkan DPRD Beri Rekomendasi LKPJ
SB, SAMPIT - Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Irawati, menyampaikan bahwa sektor perkebunan kelapa sawit masih menjadi salah satu penopang utama dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kotim sepanjang tahun 2025.
Hal tersebut disampaikannya saat memaparkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 di hadapan DPRD Kotim, Senin (30/3/2026).
Selain sektor perkebunan, kepatuhan perusahaan dalam memenuhi kewajiban pajak daerah juga dinilai berperan penting dalam mendongkrak pendapatan daerah.
“Sektor perkebunan kelapa sawit serta kepatuhan perusahaan dalam membayar pajak daerah menjadi salah satu penopang peningkatan PAD,” ujarnya.
Irawati juga membuka ruang bagi DPRD untuk memberikan masukan dan rekomendasi terhadap LKPJ yang telah disampaikan sebagai bagian dari mekanisme evaluasi kinerja pemerintah daerah.
“Kami mengharapkan interaksi timbal balik dari pimpinan dan seluruh anggota DPRD dengan memberikan rekomendasi secara tertulis paling lambat 30 hari setelah laporan ini disampaikan,” ucapnya.
Ia menjelaskan, rekomendasi yang nantinya disampaikan DPRD akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja ke depan. Selain itu, rekomendasi tersebut juga akan diteruskan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk dikompilasi bersama laporan dari daerah lain.
Irawati turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan daerah, termasuk DPRD, jajaran perangkat daerah, serta elemen masyarakat.
“Semoga sinergi ini menjadi kunci agar semangat Kotim Harati benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” pungkasnya.
Melalui sinergi antara eksekutif dan legislatif, diharapkan pembangunan di Kotawaringin Timur dapat terus berjalan optimal serta memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. (f1/sb)